Pemuda 18 Tahun Ditangkap Dipinggir Jalan Lagi Tunggu Pembeli SS

Pematang Siantar, NAK – Setelah Diinterogasi, Pemuda Jalan SD Inpres Ini Ngaku Sabu Disimpannya Dirumput Jarak 2 M Dari Tempatnya Berdiri

Tommy Amanda tidak berkutik ketika Ditangkap anggota tim opsnal Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Kota Pematangsiantar

Bacaan Lainnya

Pemuda 18 tahun itu dibekuk dipinggir Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (20/9/2019) siang sekira pukul 13.00 Wib.

Hanya saja saat pelaku disergap, tim opsnal tidak menemukan barang bukti narkoba. Kemudian, diinterogasi, pelaku yang tinggal di Jalan SD Inpres, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu akhirnya mengakui bahwa ia ada menyimpan narkotika jenis sabu sabu di rumput rumput yang berjarak dua meter dari tempatnya berdiri.

Penangkapan pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa Tommy sedang berada di Jalan Sriwijaya dan membawa narkotika jenis sabu sabu dan lagi tunggu pembeli.

Mendengar pengakuannya itu, selanjutnya tim opsnal langsung menyuruh pelaku mengambil barang bukti narkotba yang disimpannya. Dan setelah diambil barang bukti itu, yakni 1 buah plastik bening yang berisi 4 paket narkotika diduga jenis sabu sabu berat bruto 1,11 gram.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelaku sudah diamankan untuk dikembangkan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kasatres Narkoba AKP Eduar Tobing, SH dikonfirmasi melalui Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo hari Sabtu (21/9/2019).

Reportet ; Dodi Lupika NST.
Editor ; Rahmat Hidayat.

Pos terkait