Memulai Pekerjaan Diwilayah Baru, Kapolres Heribertus Dihadiai Keberhasilan  Tiga Pelaku Pencurian Kotak Suara DiAmankan

Simalungun, NAK – Kepolisian Resort Simalungun Sumatera Utara punya pemimpin baru. Dia adalah AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI. Sebelumnya ia menjabat Kapolres Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun sebelumnya dijabat AKBP Marudut Liberty Panjaitan. Ia mengakhiri masa jabatannya untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru sebagai Wadirpol Air di Kepulauan Riau, terhitung sejak Sabtu (21/9/2019).

Bacaan Lainnya

Ketiga komplotan pencurian kotak suara yang berhasil diringkus itu, inisial HS (40) warga Jalan Hok Salamuddin, Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, JS (25) Buruh pabrik warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan JS (40) Bongkar muat, Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten.

Mengawali jabatan diwilayah tugasnya yang baru, AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI, dihadiai keberhasilan dari anggotanya. Dimana, Tim Satuan Reskrim melalui tim opsnal Unit Jahtanras Polres Simalungun yang ia pimpin berhasil mengungkap sekaligus menangkap komplotan pelaku pencurian kotak suara di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabuoaten Simalungun, Kamis (19/9/2019) malam kemarin,  pukul 23.00 Wib.

Dimana, kronologis kejadian pencurian itu, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 15.30 Wib, Kasubbag Keuangan umum dan logistik Bando Damanik memberitahukan kepada salah satu pegawai Adearman Purba (50) sebagai pelapor telah menerima laporan dari saksi Hendri Panjaitan bahwa Gudang Logistik KPUD Simalungun yang terletak di Jalan Asahan Komplek Griya, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun telah dibongkar.
Lalu Adearman Purba memperintahkan Bando Damanik mengecek Gudang logistik KPUD kemudian Bando Damanik memberitahukan pintu di lantai 2 gudang logistik tersebut telah dirusak dibobol maling dan sebanyak 488 kotak suara berbahan aluminium telah hilang. Akibat kejadian tersebut KPUD Simalungun mengalami kerugian sebesar Rp20 Juta dan Adearman Purba membuat laporan pengaduan resmi ke Mako Polres Simalungun.

Diinterogasi, ketiga pelaku itu mengakui perbuatan mencuri kotak suara tersebut bersama tiga rekannya yang lain yakni berinisial IS (17) buruh pabrik warga Jalan Farel Pasaribu Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, FS (23) warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan RR alias Gopal (26) juga warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPTU Hengky B Siahaan, SH bersama tim opsnal pada hari Kamis (19/9/2019) malam pukul 23.00 Wib menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian kota suara di Gudang KPUD Simalungun itu sedang berada di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tidak ingin target operasi lepas begitu saja, IPTU Hengky B Siahaan dan tim opsnal langsung menangkap tiga orang pelaku yakni HS, JS dan JS.

“Hingga saat ini para pelaku sudah di tahan di RTP Mako Polres Simalungun kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan tiga pelaku lainnya masih tetap diburon,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kanit Jahtanras IPTU Hengky B Siahaan, SH.

Reporter ; Fernando Osio Purba.
Editor ; Rahmat Hidayat.

Pos terkait