Kapolsek MBG Iptu Mubaddirin Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Madina, NAK-Kapolres Madina *Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H Melalui Personil Polsek Muara Batang Gadis Dibawah Pimpinan ptu Mubaddirin Pada Hari Minggu Tanggal 22 September 2019, Sekira Pukul 03.00 Wib, Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Satu Orang Laki Laki Dewasa Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Dari Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis Kab. Mandailing Natal.

Adapun inisial dari Pelaku tersebut yaitu RISDI Alias RESDI Laki-laki, 25 Tahun, Islam, Pengangguran/Belum Bekerja Alamat Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis Kab. Madina.

Bacaan Lainnya

Dengan Barang Bukti Yang Berhasil
Disita dan Diamankan Oleh Petugas Berupa 1(satu) bungkus plastik warna putih yang berisikan 11(sebelas) bungkus kecil sabu, 1(satu) bungkus rokok Sampoerna warna putih yang didalamnya terdapat : 1(satu) plastik klip putih bening yang berisi 6(enam) bungkus plastik klip putih bening berisi sabu Dan 1(satu) buah pipet aqua kecil yang sudah dipotong Serta 1(satu) buah pisau silet.

Kronologis Penangkapan Pelaku Berawal Dari Informasi Masyarakat, Kemudian Kapolsek Muara Batang Gadis Bersama Personil Piket Reskrim Menuju Ke Sasaran , Selanjutnya Pada hari Minggu sekira pukul 03.00 Wib Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan dari sebuah rumah di desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis Kab. Mandailing Natal.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan sementara di Polsek Muara Batang Gadis Menunggu Jemputan Dari Personil Sat Tes Narkoba Polres Madina Guna Dilakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Lebih Lanjut Sesuai Dengan Undang Undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(kadri)

Pos terkait