Ini Kronologis Pemblokiran Jalan Desa Longkib

Subulussalam-Longkib, NAK-Pulahan masyarakat Desa Longkib memblokir Jalan akses menuju Desa Longkib pinggiran sungai Lae Souraya

Begini kronologisnya,salah seorang masyarakat Desa Longkib  disaat media NAK Memintai keterangan kronologis  pemblokiran akses jalan Desa Longkib itu, JS salah seorang masyarakat Desa Longkib ” sebab-sebab terjadinya pemblokiran jalan akses menuju Desa Longkib itu kami beberapa  masyarakat Longkib ini merasa tidak dilibatkan dalam hal pembagunan dan apapun itu, maka kami yang punya tanah jalan masuk ke Desa Longkib itu untuk sementara kami belokir jalan supaya kendaraan roda empat tidak bisa masuk tapi kalau untuk kendaraan roda dua masih bisa lewat “.ungkapnya,

Bacaan Lainnya

Kata Js ditahun 2019 ini Desa Longkib kembali mendapatkan suntikan Dana sebesar Rp 2 milyar dari progeram Kotaku, Progeram ini  dikelola oleh panitia KSM. KSM itu berjumlah sembilan orang anggota  dan ketua serta bendahara dan melalui rekenig merekalah masuknya uang progeram Kotaku untuk mengerjakan kegiatan tersebut.  nah kami beberapa masyarakat longkib ini  merasa ada kejanggalan dalam pembetukan KSM jauh sebelum program Dana Kotaku ini masuk ke Desa Longkib ini, Kami tidak di undang dalam hal pemilihan KSM itu, jadi kami menDUGA pembentukan KSM itu ada permainan Kepala Desa dangan Ketua BKM. Kenapa kami bilang ada permainan, karena banyak di KSM ini keluarga Kepala Desa itu sendiri apakah perogeram kotaku ini perogeram  Keluarga, ungkap JS Dengan tegas.

Dan JS juga menyebutkan masing-masing Nama sebagai anggota KSM tersebut

KSM 1

1. Ahmat banta (ketua) adik ipar kepala desa longkip

2. Kula kakak kandung kepala desa

3. Ummar perangkat desa

KSM 2 :

1. Mak iwan (ketua) perangkat desa

2. Darma adik kepala desa

3. Laba sentia adik kepala desa

KSM 3 :

1. Diah istri kepala desa

2. Khairuddin jon padang menantu kepala desa

3. Mayan adik kandung kepala desa.

Lagi Js ” sebelum kejadian pembelokiran jalan itu kami sudah beberapakali meminta kepada BKM  agar  beberapa nama  KSM itu  diganti dengan nama  yang lain atau kembali bentuk ulang secara terbuka supaya masyarakat merasa  dihargai dan mendapat kejelasan,namun upaya itu tidak dihiraukan oleh BKM dan Kepala Desa itu sendiri. Pada hari senin tanggal 29 Agustus pihak Kotaku datang ke Desa Longkib dalam agenda  rapat bersama Pengurus KSM yang dihadiri puluhan masyarakat Desa Longkib, dalam acara rapat itu kami dari masyarakat kembali mempertayakan tentang pembentukan  KSM diprogram Kotaku tahun 2019 ini di hadapan Kepala Desa dan Ketua BKM dan Beberapa dari anggota Kotaku, namun Ketua BKM mengalihkan pembicaraan sehingga dalam acara rapat itupun terjadi perdebatan panjang masyarakat dengan BKM.

Dan setelah selesainya Rapat JS juga bersama Masyarakat sempat bertanya kepada Suryadi pihak Kotaku mengenai keanggotaan KSM tersebut, Surya “kami tidak bisa menentukan untuk di gantinya beberapa nama KSM itu, karena itu adalah wewenang BKM dan Kepala Desa setempat dan kalau memang itu dilakukan itu masih bisa”ungkapnya.

Salah seorang Angota BKM Helamn Capah ikut menagahi permasalah ini dan menurut keterangan Helman pada saat  Temu Persnya ia sudah beberapkali mencoba untuk menyelesaikan permasalahan Pembentukan KSM yang tidak di restui oleh masyarakat namu upaya Helman selaku Sekretaris BKM tidak berhasil sehingga terjadilah pembelokiran jalan tersebut,

Masyarakat longkib  juga menyampikan “Jika tidak ada titik temu,  maka masyarakat akan menyurati langsung ke kementerian pekerjaan umum dan perumahan direktorat jendral cipta karya melalaui team leader oc 1 provinsi aceh program kotaku di jakarta.

(mm)

Pos terkait