Hasil RDP, PT Gojek Dibekukan Jika Tidak Mengembalikan Ke Tarif Awal  

Pematang Siantar, NAK-DPRD Kota Pematangsiantar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak mitra Gojek dan PT Gojek Indonesia Cabang Siantar di ruang rapat gabungan DPRD, Jumat (20/9/2019) kemarin.
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Sementara, Timbul Lingga dan juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Pematangssiantar, mitra Gojek, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Siantar dan PT Gojek Indonesia Siantar.

Koordinator dari mitra Gojek, Okto Hutagaol, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan sebelumnya mereka sudah memohon kepada DPRD Siantar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dan meminta agar mitra dan pihak PT Gojek dipertemukan. “Hari ini baru bisa bertemu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, RDP ini membahas tentang permasalahan tarif, intensif dan pemberhentian sepihak oleh pihak PT Gojek Indonesia Siantar. Dan hasilnya, tarif harus dikembalikan ke awal, jika tidak PT Gojek Indonesia Siantar harus dibekukan.
“Keputusannya pihak PT Gojek Indonesia harus mengembalikan ke tarif awal sebelum mereka menyelesaikan administrasi kepada Pemko Siantar, kalau tidak pihak PT Gojek Indonesia Cabang Siantar harus dibekukan. Ini hasil rapat,” ungkapnya.

Terpisah Timbul Lingga mengakui keputusan rapat bahwa pihak PT Gojek harus mengembalikan ke tarif awal, menyelesaikan administrasi dengan Pemko Siantar.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Siantar ini mengancam membekukan.

“Mereka harus lebih memperhatikan mitra kerja mereka, tarif harus dikembalikan ke awal. Jika tidak PT Gojek Indonesia Diantar harus dibekukan sebelum semua permasalahan diselesaikan,” tegasnya.

Salah seorang perwakilan dari PT Gojek Indonesia yang tidak mau menyebut namanya saat ditanya hanya diam tidak mau memberikan komentar. Saat disinggung mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikemukan dalam rapat, pria berkulit putih ini hanya menjawab singkat.
“Kalian lah yang jawab sendiri,” ucapnya terburu-buru

Reporter ; Dodi Lupika NST.
Editor : Rahmat Hidayat.

Pos terkait