Dua Pelaku Jambret HP Diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan

Medan, NAK-Dua pelaku penjambretan diamuk massa usai merampas handphone (HP) milik Anggi Lestari di Pasar XII, Jalan Pendidikan, Dusun XVII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (19/9/2019).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DF,27,dan Ra,19, keduanya warga Jalan Pasar VII Beringin Gang Durian, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa Honda Sonic tanpa nomor polisi milik pelaku dan HP Samsung Galaxy milik korban.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi, aksi penjambretan ini bermula Kamis (19/9/2019) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu korban dengan mengendarai sepedamotor keluar dari rumahnya di Jalan Pendidikan I Raharjo, Dusun X, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang untuk suatu keperluan.

Saat melintas di depan SMA Negeri 2, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang korban dipepet kedua pelaku yang berboncengan Honda Sonic tanpa plat. Seorang pelaku yang berada di boncengan langsung merampas HP dari saku celana belakang korban.

Tak ayal, korban yang masih berstatus pelajar ini pun langsung berteriak jambret. Lantas warga dan pengguna jalan yang mendengar jeritan korban terus melakukan pengejaran. Tidak jauh dari lokasi kedua pelaku ditangkap dan dihakimi massa.

Beruntung di saat bersamaan petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang lagi patroli melintas di lokasi dan mengamankan kedua pelaku yang sempat dimassa tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti diangkut ke Polsek Percut Seituan, sedangkan korban menyusul membuat pengaduan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo ketika ditanya wartawan membenarkan adanya tersangka jambret yang nyaris dihakimi massa. “Tersangkanya sudah kita amankan, “terangnya.

(kadri)

Pos terkait