Drainase Tanpa Plang di Desa Perk. TIU, Dipertanyakan

Batu Bara, NAK-Telah jelas dipersyaratkan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) harus memiliki plang pengerjaan.

Namun di Desa Perkebunan TIU Kecamatan Lima Puluh Kab. Batu Bara, persyaratan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan Pj. Kades Rosmaida ketika dikonfirmasi warga menyatakan masyarakat tidak perlu mengetahuinya.

Bacaan Lainnya

“Warga tak perlu tau. Ndak ada urusan masyarakat”, ujar warga Dusun V Lubuk Keladi Desa Perk. TIU yang minta jatidirinya dirahasiakan, Sabtu (07/09) menirukan perkataan Pj. Kades Perk. TIU.

Tak pelak peryataan Kasie PMD Kantor Camat Lima Puluh tersebut menuai protes warga setempat. “Sebagai warga kami kan perlu tahu pembangunan di desa kami. Berapa dananya dan juga sumber dananya. Tampaknya Pj. Kades Perk. TIU alergi diawasi masyarakat”, ujar warga.

Masih menurut warga yang sama, di dusunnya saat ini dikerjakan lanjutan pembuatan drainase yang panjangnya sekitar 188 meter.

Dikatakan, anggaran pembangunan yang bersumber dari DD sebesar lebih dari Rp. 90 Juta tersebut diduga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Akibatnya dikhawatirkan bangunan yang dimaksudkan untuk mencegah banjir tersebut tidak akan bertahan lama.

( NAK.)

Reporter/Editor ; Rahmat Hidayat

Pos terkait