Bumdes Bersama Perkebunan Petatal bagi bagi komisi setiap penarikan dana

Batu Bara, NAK-Pengelolaan BUMDes ‘Bersama’ yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi oknum Ketua BUMDes Iwan Triadi (mantan Kades Perk. Petatal) juga akan dilaporkan. Anehnya sepengetahuan Pj Kades saat ini Aswandi, S.Pd tidak ada laporan pertanggungjawan BUMDes yang didirikan tahun 2017 lalu.

Meski begitu saat Sri Nenti sebagai Pj. Kades malah dialokasikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 100 juta lagi. Padahal modal awal tahun 2017 sebesar Rp. 150 juta ditambah Rp. 30 juta tahun 2018 tidak jelas pertanggungjawabannya.

Bacaan Lainnya

Diduga akibat tidak diikutsertakan dalam pengelolaan BUMDes maka Sekretaris dan Bendahara sudah mengundurkan diri.tapi tidak melalui prosedur yang ada.

Selanjutnya keterang dari iwan triadi sebagai ketua bumdes bersana, Kamis(22/08/2019.)Dirumah yang berada didusun IV Perkebunan Petatal Kecamatan Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Menerangkan bahwa setiap pencairan kita ada bagi bagi, pengawas Aswandi yang sekarang jabat sebagai Pj, kades mendapat 5 juta, sekretaris Dani juga mendapat bagian 5 juta, Bendahara Asroh juga mendapat bagian 5 juta Mantan Pj, sri nenti juga mendapat bagian 5 juga dan saya sebagai Kutua Bumdes juga 5 juta selama tiga tahap pencairan dana,” Ujar Iwan triadi.

,”Ucap ketua Bumdes Iwan tradi kalau ada masalah yang pastinya saya akan menjelaskan kepada pihak yang berwajib bahwa siapa aja yang mendapat bagian komisi di setiap pencairan dana,

Kalau namanya korupsi yang nerima suap apa gak tergolong korupsi, jadi jangan saya aja yang kena dan saya akan membeberkan semua yang terlibat didalamnya.

Apalagi pengawas Aswandi S.pd yang sekarang menjabat sebagai Pj Kades yang telah memberikan keterang palsu kepada wartawan saat di komfirmasi tentang dana Bumdes katanya tidak tau menau Anggarannya itu Bohong dan setiap penarikan dana pengawas tetap ikut ke Bank Sumut bagaimana bisa gak tau,” Katanya Ketua Bumdes Iwan triadi.

Reporter/Editor; Rahmat Hidayat.

Pos terkait