TBUPP Bidang Kelautan dinyatakan diam di tempat

Batubara, NAK-Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Batubara menilai Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) masih jalan ditempat alias belum melakukan tindakan apapun untuk perbaikan di kabupaten itu.

Meski begitu yang terlihat masyarakat Batubara saat ini hanya ‘pencitraan’ oknum Ketua TBUPP yang dijabat Syaiful Syafri. Disetiap kegiatan Bupati masyarakat melihat kesibukan Syaiful Syafri yang selalu menempel Bupati.

Bacaan Lainnya

Padahal TBUPP digadang-gadang Bupati Batubara Ir H Zahir MAP sebagai ujung tombaknya melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Bahkan kerap terlihat Syaful Syafri bertindak selaku fotographer yang mendokumentasikan kegiatan Bupati.

Ketua Batubara Hijau MAS Nainggolan kepada wartawan di Lima Puluh, Kamis (15/08) meminta seluruh elemen di TBUPP bergerak melakukan kajian-kajian terhadap permasalahan krusial di daerah itu.

Sebagai contoh Nainggolan menyebutkan permasalahan tanah timbul digaris pantai lebih kurang 80 KM tidak tersentuh sedikitpun.

Padahal menurut hemat Nainggolan permasalahan tanah timbul merupakan bom waktu yang diprediksi dapat meledak setiap saat.

Dikatakan Nainggolan dibeberapa wilayah pantai Batubara terjadi permasalahan tanah timbul yang saling diklaim warga.

Senada Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab) Sawaluddin Pane menilai anggota TBUPP yang membidangi Kelautan dan Perikanan belum berbuat apa-apa untuk mengatasi permasalahan nelayan.

Namun dinilai Sawal, anggota TBUPP yang membidangi kelautan dan perikanan yang juga Ketua Umum Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Batubara Ir. H. Azwar Hamid, M.Sc belum memiliki langkah konkrit menyelesaikan permasalahan nelayan.

Padahal telah terbit Permen KP No. 71 Tahun 2016 tentang pelarangan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti trawl yang saat ini sangat meresahkan nelayan tradisional.

“Sampai saat ini beliau belum pernah mengumpulkan staceholder yang terkait perikanan dan kelautan’, sebut Sawal.
(Rh.)

Pos terkait