Sutrisno mencoba bawa kabur Motor Vario, saat itu juga dia Diringkus Tim buser

Batubara, NAK-Tim buser Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara meringkus Sutrisno alias Suceng (37) warga Dusun V Hasan Jaya Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara karena mencuri sepeda motor yang diparkirkan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada Newsantikorupsi.com, Kamis (15/08) menjelaskan tersangka berhasil diringkus di Dsn. II Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara, Rabu (14/08) pukul 16.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Sedangkan rekannya Rudi (45) warga Dusun II Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara yang turut melakukan pencurian masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Disebutkan Kapolsek penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban Heri Sudianto, Rabu (14/08). Korban membuat Laporan Polisi terkait hilangnya Sepeda Motor miliknya Honda Vario BK 3551 TBL berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ / VIII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku Tanggal 14 Agustus 2019.Dijelaskan Kapolsek, sepeda motor Honda Vario BK 3551 TBL yang dicuri kedua tersangka adalah milik korban Heri Sudianto (23) warga Huta (Dusun) III Tanjung Marihat Nagori (Desa) Sei Merbo Kec.Ujung Padang Kab. Simalungun.

Berdasarkan laporan tersebut tim buser Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung bergerak cepat melakukan cek TKP dan penyelidikan dilapangan.

Kemudian dilakukan penggerebekan dan sekira pukul 16.30 Wib seorang tersangka pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti.

Dari penyelidikan lapangan akhirnya didapat informasi identitas pelaku yang berjumlah 2 orang serta keberadaan pelaku dan barang bukti.

Tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan selanjutnya diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna penyelidikan lebih lanjut, sedangkan Rudi tersangka lainnya masih terus diburu.

((Rh.)

Pos terkait