Saat bedah Rumah, saat nya juga mereka ambil kesempatan untuk pungli

Medan, NAK-Dugaan adanya penipuan dan pungutan liar (Pungli) bedah rumah untuk 68 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara mulai terendus Polisi.

Bahkan, Sejak Senin (12/8/2019), Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mulai turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti guna proses pengusutan dan pengungkapan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Dimana sejumlah personil kepolisian sibuk mencari informasi dan keterangan dari warga. Bahkan petugas juga mengambil bukti – bukti di Kantor Lurah Bagan Deli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan pengusutan itu mereka lakukan berdasarkan informasi yang diterima sehingga pihaknya turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti – bukti atas dugaan Pungli bedah rumah tersebut.

“Personil sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-buktinya. Dari bukti itu, kita akan mengusut kasusnya. Sejauh ini belum ada laporan dari warga yang dirugikan, tapi kasus itu tetap kita usut meskipun belum ada laporan resmi dari warga,” ujar Kasat Reskrim kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Sementara di lapangan, isu Pungli bedah rumah jadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, ada surat selebaran penekanan beredar kepada warga yang ingin rumahnya di bedah. Dalam isi surat itu menekan warga untuk tidak keberatan dengan data nama kosong serta surat itu diperbuat Februari 2019.

Seakan-akan surat pernyataan itu sudah ada sebelum kasus pungli ini terkuak.”Setelah ribut di media, ada surat pernyataan yang disebarkan pihak kelurahan atau kepling. Tujuannya untuk menekan agar warga tidak kebaratan, anehnya surat itu dibuat Februari 2019. Ini ada yang salah, surat itu seakan menyatakan warga tidak keberatan setelah diributi,” ujar sejumlah warga di Kelurahan Bagan Deli.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Beny mengaku, format surat yang tersebar di lapangan bukan perintah mereka. Untuk oknum yang melakukan Pungli, dirinya tidak kenal dan bukan petugas dari Perkim Kota Medan.

“Masalah ini sudah kami tanggapi dengan serius, memang ada data bedah rumah yang dia (Yusri) masukkan ke kami. Tapi, karena bermasalah, maka program bedah rumah ini kami pending dulu sebelum masalahnya selesai,” terang Beny.

(kadri)

Pos terkait