Pemerintah Kab. NisBar, habiskan Miliyaran anggaran Pemerintah hanya mengejar Bimtek Kades

Nias barat, NAK -Sebagaimana surat Mendagri kepada Bupati/Wali kota tentang prioritas pelaksanaan Bimbingan teknik (Bimtek) Khusus percepatan penataan Kewenangan Desa tanggal 19 Agustus 2019.

Berdasarkan surat itu, Setda Nias Barat Prof. Dr Fakhili Gulo atas nama Bupati Nias Barat mengeluarkan surat perihal himbauan, “Bimtek percepatan penataan kewenangan Desa bagi aparatur daerah dan pemerintahan Desa” tanggal 20 Agustus 2019 yang dilaksanakan oleh  salah satu lembaga resmi yang telah direkomendasikan oleh Kemendagri yaitu Lembaga Diklat Manajemen Nasional (LDMN)  pada hari senin 26 s/d 29 Agustus 2019 bertempat di hotel Grand Kanaya medan sumatera utara dengan narasumber dari Kemendagri.

Bacaan Lainnya

Ironisnya Beberapa saat kemudian Setda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo dalam komentarnya di WA Grup APDESI Nias Barat  “para kades yang baik hati, silahkan ikuti bimtek tsb dengan baik agar memberi manfaat untuk membangun desa kita masing2. TYM” artinya menghimbau seluruh Desa agar mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (LP3D) dengan materi “tata cara penyusunan peraturan Desa dalam menunjang pemerintahan Desa dan Pemberdayaan ekonomi Desa” bertempat di Hotel Danau Toba-Medan mulai pada hari selasa 27 s/d 30 Agustus 2019

Akibat himbauan dan komentar Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo yang berbeda arah tersebut, sejumlah Kepala Desa di Nias Barat menjadi merasa kebingungan memilih lembaga mana yang mereka ikuti.

Sejumlah Kepala Desa yang tidak disebut namanya menjelaskan bahwa “Pelaksanaan bimtek kali ini kami para Kepala Desa kebingungan mengikuti7 lembaga mana yang bisa kami ikuti, awalnya Pak Setda mengeluarkan Himbauan untuk mengikuti Bimtek yang dijadwalkan tanggal 26 s/d 29 Agustus 2019 yang dilaksanakan oleh salah satu Lembaga LDMN dengan materi “Bimtek percepatan penataan kewenangan Desa  bagi aparatur daerah dan pemerintahan Desa” tempat hotel Grand Kanaya jalan darussalam no 21 medan, dalam surat himbauan tersebut juga telah di cantumkan no telp Lembaga untuk info lebih lanjut,

Beberapa saat kemudian kami merasa terkejut dalam grup WA APDESI Nias Barat, Setda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo memberikan komentar disalah satu undangan bimtek mengatakan ” para kades yang baik hati, silahkan ikuti bimtek tersebut dengan baik agar memberi manfaat untuk membangun Desa kita masing2. Pada komentarnya itu terlampirnya salah satu undangan bimtek dari Lembaga Pendidikan  dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (LP3D) dengan materi “tata cara penyusunan peraturan Desa dalam menunjang pemerintahan Desa dan Pemberdayaan ekonomi Desa” bertempat di Hotel Danau Toba Internasional medan dimulai pada hari selasa 27 s/d 30 Agustus 2019.

Demikian hasil konfirmasi wartawan DETEKSI.co mews antikorupsi.com melalui wahtsap Kepada Sekda Nias Barat Prof. Fakhili Gulo mengatakan Bahwa yang perlu dipermatikan dalam mengikuti bimtek, adalah:
1. Materi yang disajikan harus sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
2. Pelaksana harus lembaga resmi yang di buktikan dengan akta, izin dan lain lain.
3. Tetap menerapkan prinsip akurasi, efisiensi dan efektivitas, Jelas sekda.

Kemudian Sekda Nias Barat Prof. Fakhili Gulo mengatakan Kepala Desa memiliki wewenang penuh untuk menentukan pilihan yang terbaik. Karena dalam hal bimtek tersebut Pemerintah Nias Barat hanya sebatas informasi, kemudian media ini wawancara beberapa warga nias barat yang tidak di tulis namanya mengatakan aneh tapi nyata pemerintah nias barat ini dalam 1 semester ini sudah ada kepala desa mengikuti bentek 3 kalidi medan sana namun hasil sama saja hanya menghabiskan dana desa saja program peerintah itu walau pun sebenarnya ada surat edaran dari mendagri tetapi itu bukan paksaan kalau kita perhitungan biaya bintek itu sudah berapa mmilyar desa buang uang dana desa tersebut dengan hanya mengikuti bintek di luar daerh kepulauan nias tersebut tuturnya mengakhiri.(sabar)

Pos terkait