KPK RI Gandeng Media Massa Memerangi Korupsi

Nias Barat, NAK– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melaksanakan kegiatan monitoring center for prevention di Kabupaten Nias Barat, beberapa waktu lalu. Mengajak media massa untuk bekerjasama memerangi korupsi dengan menyampaikan informasi kepada pihaknya bila mengetahui ada pelanggaran hukum, sebagai bahan tindaklanjut pengembangan.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Monev KPK Azril Zah yang didampingin Harun, kepada awak media menyampaikan, “Dalam pencegahan korupsi kita mengharapkan kerjasama beberapa pihak termasuk DPRD. Hingga media kalau itu ada informasi silahkan disampaikan kepada kami, ”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Azril menjelaskan pelaksanaan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan Korupsi terintegrasi di Kabupaten Nias Barat, dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah.

“Aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini dilakukan sudah sejak Tahun 2017, kita telah berkomitmen Kepala Daerah melakukan beberapa kegiatan perbaikan diantaranya di bidang perikanan, PBB, manajemen PNS, pengadaan barang dan jasa, dan lain sebagainya. Ya, ada 8 (Delapan) area yang di interfensi. ”Ungkapnya.

Ditambahkannya, tindakan pencegahan korupsi harus diawali dari hulu mulai dari perencanaan APBD terutama di pengadaan barang dan jasa.

“Di data kita, itulah yang terbanyak pelanggaran di beberapa daerah. Maka kita mengharapkan kerjasama dan dukungan dari pihak lain, eksternal dari Pemda termasuk DPRD, media untuk jangan sampai di Pemerintah Daerah baik di eksternal masih belum. ”Pungkasnya.

Ia meminta penggunaan anggaran harus terdokumentasi dengan baik dan jelas peruntukkannya, serta bisa dipantau/dikendalikan dengan sistem.

“Sistem itu yang kita sarankan di pakai, data-data harus valid, disaat perencanaan anggaran jelas sumbernya darimana, pendapatannya berapa sehingga tidak devisit lagi”.

Menanggapi hasil temuan BPK RI di Kabupaten Nias Barat Azril menyampaikan, “lita dorong Pemda harus bekerja dengan baik, perencanaan harus sesuai jangan ada bagi – bagi proyek yang paling penting. Sekali lagi, kita harapkan media massa kalau ada itu silahkan sampaikan informasi pada kami”.

Lanjutnya, “Ini kita juga bilang masalah Pokok Kerja (Poker) DPRD, poker itu bukan punya anggota Dewan lagi, itu untuk masyarakat pengadaannya maka harus sesuai dengan Peraturan tidak ada proyek poker titipan DPRD, itu tidak ada. ”Tegasnya.

(Sabar)

Pos terkait