Kawanan Perampok Sekarung Uang di Mobil Vendor PT Ditangkap Polisi

Medan, NAK-Kawanan perampok yang berhasil menggasak sekarung goni berisikan uang sebesar Rp.411 juta dari dalam mobil Vendor milik PT Abacus Cash Solution yang akan disetor ke Bank BCA, sesaat setelah mengambil uang dari Swalayan Irian Market di Jalan HM Joni, Kota Medan, Sumut kini hanya bisa tertunduk lesu.

Bahkan satu dari ketiga pelaku yang merupakan sebagai otak pelakunya ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
” Ada 3 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan perampokan uang tunai milik PT Abacus Cash Solution yang terjadi di depan Swalayan Irian pada Kamis (1/8/2019) lalu. Mereka berinisial MMP, 28, warga Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, AP, 26, warga Jalan Sudirman Dusun I, Cinta Rakyat, Kecamatan Percutseituan, Kab.Deliserdang, Sumut dan JR, 34, warga Jalan Sumber Bakti, Medan Amplas, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,” terang Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani beserta PJU jajaran Polda Sumut di Mapolrestabes Medan, Kamis (8/8/2019).

Bacaan Lainnya

Untuk tersangka MMP yang diduga sebagai otaknya masih dikatakan Kapoldasu terpaksa diberi tindakan tegas, karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan oleh petugas Tim Pegasus Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.

Selain menangkap otak pelaku utamanya yang berperan mengambil langsung uang tunai tersebut, polisi juga mengamankan pelaku AP yang berperan sebagai pengemudi kendaraan saat keduanya beraksi dengan sepeda motor Honda Beat BK 6445 AIL.

“Keduanya merupakan karyawan aktif di perusahaan Swalayan Irian tersebut. Keduanya berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang terdapat di Supermarket Irian tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto.

Tidak hanya kedua pelaku utamanya saja yang berhasil diamankan petugas. Seorang wanita berinisial JR juga turut diamankan. Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto juga menambahkan wanita yang turut diamankan ini berperan sebagai penyimpan uang milik MMP

“Jadi usai keduanya melajukan aksi, uang tersebut dibagi dua. Pelaku MMP menyimpan uang tersebut kepada JR yang merupakan teman wanitanya,” ungkap Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan.

Untuk penangkapan MMP lanjut Kombes Dadang ketika sedang duduk bersama pacarnya di kawasan Marindal, Kab. Deliserdang, Sumut. “Tim langsung mengamankan dan melakukan pengembangan untuk mencari uang tersebut dan pelaku lainnya yakni AP. Namun pada saat melakukan pengembangan pelaku MMP ini mencoba melarikan diri, meski sudah diberi 2 kali tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya,” jelas Kombes Dadang.

Setelah diinterogasi kedua pelaku utama ini masih dikatakan Dadang mengaku nekat melakukan pencurian uang untuk membayar utang. “Motif mereka untuk membayar utang. Keduanya masih bekerja di perusahaan tersebut. Jadi mereka merencanakannya sebulan sebelum hari H. Jadi mereka mempelajari gerak-gerik dan langsung melakukan eksekusi,” kata Dadang. Dari tangan tersangka petugas menyita uang tunai sebesar Rp. 405.300.000, rekaman CCTV dan sepedamotor Honda Beat BK 6445 AIL sebagai barang buktinya. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365 KHUPidan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

(kadri)

Pos terkait