Kapolda Sumut akan Beri Rasa Nyaman Kepada Masyarakat

Medan, NAK-Masuk Dua Tahun kepemimpinan Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH menjabat Kapoldasu, Orang No satu di Poldasu kembali memiliki target 100 hari kerja.

Ada pun yang menjadi perhatian Agus Andrianto prihal kinerja personil polisi agar tidak mencari-cari masalah kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolda meminta agar jajarannya benar-benar memberi rasa nyaman kepada masyarakat.

“Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama di jalanan,” himbau Kapolda.

Lanjut Agus sembari menyebutkan anggota Polisi lalulintas agar lebih mengedepankan teguran dan himbauan dari pada tindakan ” lanjut Agus.

Pernyataan Irjen Agus Andrianto ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalu Lintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa.

“Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kendaraan masyarakat,” tuturnya.

Pernyataan Jendral Bintang dua itu sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan ada lagi polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat.

(Qadri)

Pos terkait