Kadiskes Batubara : Pembayaran Honor TKS RSUD Terhitung Juni 2019

Batubara, NAK-Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Batubara dr. Dewi Chailaty Nst, M.Kes menegaskan pihaknya baru bisa membayar honor terhadap 18 tenaga paramedis di RSUD Batubara terhitung bulan Juni 2019.

Kadis mengaku SK 18 tenaga honorer dia tandatangani bulan Juni 2019 makanya pembayarannya terhitung dari situ.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut dikatakan Kadis menjawab Newsantikorupsi.com, Senin (12/8) di kantor Dinkes terkait santernya pemberitaan soal 18 honorer RSUD yang hingga 7 bulan belum menerima gaji.

Namun menjawab Newsantikorupsi.com terkait beredarnya foto copy SK tentang penghunjukan dan pengangkatan tenaga honor paramedis di RSUD Batubara ditandatangani per 04 Januari 2019, Kadis seolah-olah lupa.

“Koq bisa Januari, seingat saya Juni. Kalau memang SK ditandatangani bulan Januari maka ada indikasi saya terjebak oleh bawahan. Ya, perasaan saya terjebak, namun begitupun jika terjadi kekeliruan atau kelalaian maka dapat dilakukan perbaikan”, jawab dr Dewi.

Sekedar untuk diketahui, Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara
dr. Dewi Chailaty Nst, M. Kes telah menandatangani 18 SK tenaga honorer paramedis di RSUD Batubara pada tanggal 04 Januari 2019.

Kadis tidak membantah pembayaran honor disesuaikan dengan SK diterbitkan namun ia tegaskan pembayaran honor hanya bisa direalisasikan terhitung bulan Juni 2019. “Kalau dibayar terhitung Januari maka bisa jadi temuan lagipula dananya tidak ada, sebut dr Dewi.

Pada SK tersebut terlihat jelas paraf Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Deny Syahputra sehingga terasa janggal apabila Kadis Kesehatan merasa terjebak oleh bawahannya.

Kini nasib 18 tenaga honorer jadi terkatung-katung padahal gaji yang mereka tunggu-tunggu sebagai pengganti keringatnya yang menetes demi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat hanyalah Rp 1 juta/ bulan.
(Rh.)

Pos terkait