Juru Parkir miliki Shabu, kini di amankan Polisi

Medan, NAK-Entah apa yang tepat untuk mengatakan seorang juru parkir (Jukir) yang tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis Shabu oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (17/8/2019).

Sempat ramai menjadi tontonan warga, penangkapan jukir itu sempat menjadi pembicaraan khalayak banyak.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga berinisial MS (36) mengatakan sudah susah cari uang masih juga menggunakan narkoba, ” kan mending uangnya buat makan dan keperluan lainnya. ” Cetus MS dalam kerumunan itu.

Dan ada juga warga yang berkomentar, ” itu saja lah kerja tukang parkir itu, hanya nyabu saja kerjaan nya ” teriak seorang warga berbaju merah yang tak diketahui nama nya itu.

Saat di konfirmasi atas penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Anjasmara Siregar mengatakan Juru Parkir yang berinisial ICR (26) warga Jalan Ar Hakim Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara itu tertangkap tangan memiliki Shabu Shabu yang disimpan dalam bungkus plastik kecil.

Lanjut Kapolsek, hasil dari keterangan tersangka barang haram itu dibeli seharga 40 ribu dari seorang pengedar berinisial EL (Buron).

Untuk itu, guna pengusutan lebih, tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Area untuk dimintai keterangannya.

(**)

Pos terkait