Indonesia – Malaysia Kegiatan Patkor Kastima ke-25/2019

BATAM, NAK – Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysa (JKDM) secara kontinyu bersinergi dalam melakukan pengawasan dikawasan Selat Malaka. Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk didunia, potensi pelanggaran diwilayah tersebut kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyeludupan diwilayah tersebut.

“Heru Pambudi,Ini juga sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal diperairan selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras, pakaian bekas dan barang lainnya. pada saat pembukaan yang dilaksanakan diPelabuhan Bintang 99,Batuampar, Kamis (08/08/2019).

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi tidak penyeludupan, DJBC dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergi yaitu melaksanakan Operasi Patroli terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia. Patkor ke-25 yang merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakn Instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari penguatan Reformasi Kepabeanan dan cukai. Pelaksanan Patkor ke-24 tahun lalu yanh menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan,naun juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara.

Patkor Kastima ke-25 akan dibagi dalam 2(dua) tahap,yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B. Dalam Patkor Kastima 25A, DJBC mengerahkan 6 (enam) unit Fast patrol Boat seri 38 meter dan 28 meter serta 4 (empat) unit speedboat.sedangkan JKDM menyerahkan 5 (lima) kapal Perantas dan 5 (lima) kapal penumpas dalam waktu kurang lebih 3 minggu kedepan. Sedangkan Patkor Kastima 25B akan dibahas lebih lanjut .

Dalam rangka meningkatkan kerjasama pengawasan dibidang kepabeanan dan cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja malaysia mengadakan pertemuan bilateral ke-17 pada hari Rabu (07/08/2019) diBatam,Indonesia. Pertemuan bilateral Meeting diBatam ini merupakan kelanjutan meeting ke-16 yang diselenggarakan diPenang ,Malaysia pada Tahun 2018 yang lalu.

Pada tanggal 1Agustus 2019 Kapal patroli speed Kanwil Kepri bersama Kapal Patroli KPU Bea Cukai Batam bersinergi untuk melakukan penindakan terhadap Kapal KM.Mawar yang memuat Rokok merk Luffman Tanpa dilengkapi Dokumen kepabeanan dan Cukai sejumlah 1.650.000 batang dari Jurong Port, Singapura saat berlayar menuju sekitar Perairan Nongsa, Batam.

Selain dari itu pada tanggal 4 Agustus 2019 kapal patroli Kanwil DJBF khusus Kepri BC 30005 melakukan penindakan terhadap kapal KLM.Bahtera Bahari yang bermuatan Rotan yang tidak dilengkapi dokumen Kepabeanan sebanyak 233.550kg dari Gresik,Jawa Timur tujuan keMalaysia kapal tersebut di tangkap di Peraian Perhantuan,Indonesia,” Tegas “Heru Pambudi.

(Rini/gs).

Pos terkait