Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pinang Sebatang Timur Diamakan Sat Narkoba Polres Siak

SIAK, NAK-Sat Resnarkoba Polres Siak, Rabu ( 07/08/19 ) sekira pukul 21.30 Wib telah mengamankan 1 orang Laki – laki yang diduga melakukan TP Narkoba Jenis Shabu dengan ininsial SST Als KIPLI ( 35 )kelahiran Medan yang berhasil diamankan petugas di Jl. Pertiwi Blok D RT 001 RW 002 Kp. Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak

Kapolres Siak AKBP Ahmad David S.Ik yang dikonfirmasi awak media melaui Kaursubag Humas Polres Siak Dedek Prayoga menjelaskan Kronogis Penangkapan Tersangka. ” Ya, Pada, Rabu ( 07/08/19 ) sekira pukull 18.30 Wib didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di rumah / kediaman KIPLI yang beralamat di Jl. Pertiwi Blok D RT 001 RW 002 Kp. Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kabupaten Siak.

Bacaan Lainnya

Mendapati informasi, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin oleh BRIPKA PERNOL ERIYANTO melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi dan sekira pukul 20.45 Wib team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penggeledahan terhadap rumah Sdr. KIPLI dan dijumpai Barang Bukti 18 ( Delapan Belas ) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 25,96 Gram. ” Jelasnya.

Tambahnya ” Atas kejadian, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut guna Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan. ” Tutupnya.

(Opto Zega/ Sumber ungkapriau.com)

Pos terkait