Diminta Pada Bupati Nisut, segera usut tuntas mengenai ASN Nisut, Lulusan Kuliah tidak duduk bangku

NiasUtara, NAK-Maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias Utara yang memperoleh Gelar Magister (S2) merupakan lulusan perkuliahan jarak jauh, gak tanggung-tanggung langsung menduduki jabatan eselon II dan III di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Seperti halnya diungkapkan Parlin Dawolo (Ketua GNPK-RI Kota Gunungsitoli) bahwa pihaknya menemukan data sejumlah ASN lingkup Kabupaten Nias Utara telah lulus Magister (S2) dan beberapa Sarjana (S1) disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan, dengan sistim Perkuliahan Jarak Jauh/Kelas Jauh. Dan izajah tersebut telah digunakan oleh sebagian ASN untuk penyesuaian kenaikan Pangkat/Golongan.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, Perkuliahan Jarak Jauh misalnya Perguruan Tinggi X berada di Kota Medan, sedangkan mahasiswa (peserta) dan pendidik menjalankan program perkuliahan di Kota Gunungsitoli atas nama Perguruan Tinggi X. Maka hal ini tidak dibenarkan karena melanggar aturan.

Lebih lanjut disampaikan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan larangan “Kelas Jauh” sesuai surat nomor : 2559/D/T/97 tertanggal 21 Oktober 1997. Dalam surat tersebut disampaikan “semua perguruan tinggi baik PTN maupun PTS diseluruh wilayah indonesia dilarang menyelenggarakan Program Pendidikan Jarak Jauh (Kelas Jauh), kecuali oleh Universitas Terbuka (UT).

Pada kesempatan ini, kita berharap agar Dirjen Dikti dan Ketua Kopertis Wilayah I Sumut segera menertibkan dan memberikan sanksi kepada Perguruan Tinggi yang melanggar aturan untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan jarak jauh. Dalam waktu dekat kita akan menyurati Dirjen Dikti dan Ketua Kopertis wilayah Sumut I sehubungan identitas perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh tersebut sudah kita peroleh.

Dengan mengetahui hal ini, kita juga berharap kepada Bapak Bupati Nias Utara agar segera memerintahkan Kepala BKD Nias Utara untuk mengevaluasi kembali izajah kelas jauh yang telah digunakan oleh ASN Nias Utara untuk menyesuaikan kenaikan pangkat atau golongan.

(Red/Rilis PW)

Pos terkait