Datuk Pengendara Motor Dinas Kepala Desa, Tabrak Anak Kecil. Tantang Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum

Batubara, NAK-Newsantikorupsimcom
Tersangka penabrak anak berusia 10 tahun ‘menantang’ orangtua korban untuk menempuh jalur hukum.

Pasalnya Nawang Sugiono tidak mau hanya diberikan biaya perobatan ketika dirawat di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Nawang Sugiono ketika dikonfirmasi wartawan di RS. Wira Husada Kisaran, Selasa (13/08) malam.

Nawang orangtua korban ketika ditemui di rumah sakit mengaku kesal dengan sikap tersangka Datuk yang menabrak putrinya.
” Tadi dia datang kemari bilang agar putri saya dibawa pulang namun kubilang mana pengurusan jasa raharjanya”, tiru Nawang orang tua korban.

Ketika dikatakan dari mana biaya pengecekan kesehatan putrinya 2 bulan kedepan dengan enteng dijawab Datuk “kan ada BPJS”.

Menurut Nawang, Datuk mengatakan hanya memberikan Rp. 3,5 Juta saja padahal biaya perobatan saja menurut Datuk sudah mencapai Rp. 3 Juta.

Ketika ditelusuri wartawan, ternyata yang menabrak seorang anak perempuan berusia 10 tahun di PT. Jic Jalinsum Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kab. Batubara adalah ‘adik angkat’ Kades Perkebunan Tanah Datar.

Kades Perk. Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar Kab. Batubara Syahri Suseno ketika dikonfirmasi, Selasa (13/08) mengatakan pengendara sepeda motor dinas desa adalah Datuk Ketua Karang Taruna Desa Perk. Tanah Datar yang juga adik angkatnya.

“Dia saya tugasi ke Lima Puluh untuk mencari contoh baju atau kaus yang akan dipergunakan pada sosialisasi tentang narkoba di desa”, ucapnya.

Dikatakan Kades, karena ini urusan desa dan yang bersangkutan sebagai Ketua Karang Taruna maka diizinkan menggunakan sepeda motor dinas desa.

Kades yang mendapat info terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang dikendarai Datuk segera menyusul korban ke RS di Kisaran.

Menurutnya telah ada pembicaraan dengan orangtua korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Segala biaya pengobatan akan ditanggulangi yang menabrak bahkan setelah keluar dari RS akan diupah upah untuk menjemput semangat.
(Rh.)

Pos terkait