2 lokasi pemukiman warga yang dia anggap rawan peredaran Narkoba, kini digerebek Polsek Sunggal

Medan, NAK-Dua lokasi pemukiman warga yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba digerebek Personel Polsek Sunggal. Hasilnya, 8 orang terduga Narkoba dan judi, mesin judi jackpot dan alat isap sabu turut diamankan polisi.

Guna pengusutan lebih lanjut para tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Mako Polsek Sunggal, Kamis (15/8/2019).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi saat ditanya wartawan, Jumat (16/8/2019) soal adanya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Serba Jadi dan Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Kota Medan membenarkannya dengan tujuan untuk memberantas peredaran/penyalahgunaan Narkoba di pemukiman warga.

“Personel melakukan penggeledahan terhadap perorangan/ barang bawaan yang dicurigai membawa senjata tajam, narkoba serta barang terlarang lainnya,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

Ia mengatakan awalnya, polisi pertama kali mendatangi pemukiman warga di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal. Dari penggerebrekan itu, petugas hanya mengamankan 4 unit mesin jackpot dan beberapa alat hisap sabu (bong), sedangkan tersangkanya nihil.

Tak puas sampai di situ, selanjutnya, personel Polsek Sunggal ini pun bergerak ke Desa Payageli Kecamatan Sunggal dengan mengamakan 3 unit mesin jackpot, beberapa alat hisap sabu, dan 8 orang diduga tersangka pemain jackpot dan pemakai sabu.

“Usai diamankan seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Yasir. Ia menegaskan penggerebrekan narkoba di wilayah Polsek Sunggal tidak berhenti sampai disini dan akan terus berlanjut demi menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pemukiman warga.

(kadri)

Pos terkait