Polsek Labuhan Ruku Ringkus BD Ganja

Batubara, ANK-Tim buser Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara meringkus seorang pria tak memiliki pekerjaan tetap (mocok-mocok) dari kediamannya.

Saat diringkus, dari Muhammadsyah (34) warga Dusun III Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditemukan 18 paket kecil, 1 paket besar dan 1 paket sedang narkotika jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, Minggu (21/07) membenarkan pihaknya telah mengamankan pria yang diduga menjadi bandar narkotika jenis ganja.

Menurut Kapolsek, peringkusan tersangka tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak, Sabtu (20/07) malam.

Disebutkan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan aktifitas Muhammadsyah yang menjual ganja.

Berbekal informasi tersebut tim buser segera turun ke TKP mengadakan pengintaian. Setelah diyakini ada tersangka, tim segera melakukan penggerebekan. Saat digeledah dari balik pintu rumah ditemukan 18 paket kecil ganja.

Tim kemudian memeriksa seluruh bagian rumah tersangka dan menemukan 1 paket besar serta 1 paket sedang narkotika jenis ganja.
Selain itu juga ditemukan uang kertas sebesar Rp. 131.000 yang diduga hasil penjualan ganja dan 25 potong kertas yang diduga untuk membungkus ganja.

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 18 paket kecil narkotika jenis ganja, 1 paket besar narkotika jenis ganja, 1 paket sedang narkotika jenis ganja, 1 buah gunting, 1 buah hekter, uang tunai sebesar Rp. 131.000, dan 25 lembar kertas potongan serta tersangka diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna penyidikan lebih lanjut.

(Rh)

Pos terkait