Polrestabes Medan Beserta Polsek Jajarannya Berhasil Ungkap 47 Pelaku Curanmor

Medan, NAK- Dalam menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Medan, Polrestabes Medan hingga Polsek jajaran, gencar melakukan patroli dan Hunting ke jalanan. Hasilnya, sejak Juni dan Juli 2019, polisi berhasil mengamankan 47 pelaku Curanmor, 56 kendaraan roda dua, dan 2 mobil. Para pelaku dan hasil curian yang di di dapat dari beberapa wilayah Kota Medan langsung dibawa ke Polrestabes Medan, Senin (22/7/2019) siang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi menjelaskan, giat patroli hunting dilakukan beberapa kali dilakukan dalam seminggu dan malam hari, guna menekan gangguan Kambtimas dan pelaku 3C & N (Curanmor, Curas, Curat dan Narkoba) yang di kota Medan. Dalam kegiatan rutin tersebut,tingkat kerawanan pelaku curanmor dalam Kurun setahun ini berkurang drastis.

Bacaan Lainnya

“Secara umum, dari priode bulan Januari hngga Juni 2018, dibanding 2019 mulai priode Januari hingga Juni, tingkat kejaharan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor, menurun. Tahun lalu itu ada 228 kasus, tahun ini ada 102 kasus. Untuk jumlah tindak pidana ada 1612. Jadi penyampaian per bulan juni sampai 48 persen,” ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH dan para Kapolsek, serta Kanit Reskrim jajaran.

Sambung perwira berpangkat tiga bunga melati emas dipundaknya ini mengatakan pelaku curanmor yang paling menonjol yang telah berhasil diringkus yakni dari kawasan Polsek Medan Baru dan Polsek Patumbak.

Di Medan Baru, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto merinci bahwa pihaknya berhasil menemukan 4 kendaraan bermotor. Dari 2 orang tersangka (Dhema Fahrizal Laurenz dan Robianto), yang mana pencurian terakhir dilakukan tersangka pada malam hari tanggal 22 Juni 2019. Dia melakukan pencurian pada malam hari.

“Dari hasil pengembangan, kedua pelaku melakukan pencurian di 30 TKP,” katanya.

Sementara hasil pengungkapan Curanmor yang menonjol lainnya di kawasan Polsek Patumbak, polisi berhasil menyikat para pelaku yang terakhir melakukan aksi curanmor pada 23 Juni 2019.

“Di Patumbak ada 10 TKP yang pernah dilakukan pelaku dalam pencurian kendaraan bermotor. Total seluruhnya yang kita pamerkan ada 56 kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 nya ada 2. Para pelaku ini mengambil dari masyarakat,” jelasnya.

Atas pengungkapan itu, menegaskan bahwa upaya ekspose dilakukan sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan kendaraaannya untuk bisa mengecek dan melaporkannya ke Polrestabes Medan.

(kadri)

Pos terkait