LAMI Kepri mintak penegak Hukum usut pembagunan kios Bumdes desa tinjul

Kepri-Lingga, NAK-Agus Ramhdah alias Abdul Karim, Wakil ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) provinsi Kepri angakat bicara terkait kecewanya dengan kinerja oknum Kepala Desa (Kades) Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Agus Ramdah alias Abdul Karim mengatakan Oknum kades tersebut seolah-olah tidak peduli dengan tugasnya sebagai Kades yang bertanggung jawab atas apa yang terjadi dalam pembangunan di Desanya tersebut.

Bacaan Lainnya

Pihaknya memaparkan sebagai wakil ketua LAMI Provinsi Kepri sangat mengharap kepada pihak penegak hukum untuk mengusut masalah pembangunan Kios BUMDES yang di rencanakan selesai pada anggaran desa tahun 2018 yang lalu. Anggaran yang di gunakan untuk pembangunan kios BUMDES tersebut di suntik dari Alokasi Dana Desa (DD) tahun ah 2018. “Sayangnya Kades terkait nampaknya kurang peduli tentang pembangunan kios Bumdes tersebut,”kesalnya Agus Ramdah Kepada Radar Kepri.com, Rabu (17/7).

Kucuran anggaran pembangun kios BUMDES sekitar 260 juta sekian, dan hingga saat ini hanya baru pondasi saja yang telah di kerjakan. Juga sudah pernah saya membicarakan masalah pembangunan kios tersebut kepada Kades terkait, janjinya pada waktu pembicaraan lewat tlpn itu,

“Kades terkait berjanji kepada saya bahwa pembangunan kios tersebut mulai di kerjakan lagi april 2019. Namun janji nya cuma janji belaka,”kesalnya Tok Agus.

Hingga berita ini dimuat, pembangunan kios BUMDES tersebut baru pondasi saja dan pihak terkait belum bisa ditemui guna untuk Konfirmasi dan klarifikasi.pungkasnya

(Mhmd)

Pos terkait