LAK-HAM Laporkan Sejumlah Proyek Bermasalah di Torut ke KPK

Toraja Utara, NAK – Persoalan proyek, baik yang anggaran lalu maupun yang sedang berjalan termasuk yang saat ini ditender, masih menjadi masalah dan jadi sorotan.

Tidak hanya disorot, proyek-proyek bermasalah itu bahkan dilaporkan ke lembaga hukum seperti ke Kepolisian, Kejaksaan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti dilaporkan Badan Pimpinan Pusat LAK-HAM (Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia) Indonesia. Lembaga ini melaporkan sejumlah proyek bermasalah di Torut dengan melayangkan surat ke KPK, baru-baru ini.
Proyek yang dilaporkan, antara lain,

Bacaan Lainnya

Pembangunan Jalan dan Jembatan Minanga-Sarangsarang di Sa’dan, Pembangunan Gudang Obat BKKBN di Panga’, Pembangunan Perkantoran Perindustrian, Proyek Saluran Irigasi D.I. Patandi di Denpina, dan Proyek Saluran Irigasi D.I. Tallunglipu di Tallunglipu. Beberapa dari proyek tersebut ada yang ambruk, sedang lainnya belum rampung. Padahal proyek dimaksud anggaran 2018.
Ironisnya, Proyek Peningkatan Jalan Rantepao-Tikala tahun 2017 yang merugikan negara 1,7 M malah luput dari perhatian LAK-HAM.
Atas laporannya ini, pihak LAK-HAM meminta Pimpinan KPK agar tanggap dan menindaklanjuti laporan temuan tersebut dengan memanggil dan memeriksa Bupati Toraja Utara dan Kadis PUPR Torut serta Pejabat terkait lainnya selaku Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kita akan kawal laporannya sampai ada tindaklanjut dari KPK. Beberapa laporan lain menyusul terkait proyek dan anggaran lainnya kami juga akan rampungkan dan segera laporkan,” ujar Tony Sampe, Aktivis LAK-HAM Indonesia, ketika ditemui di Rantepao, Sabtu pagi ini (20/7).

Tony mewanti-wanti banyaknya masalah yang muncul kedepan di Torut terkait pelaksanaan proyek di lapangan. Begitu juga masalah pengelolaan dana desa.

(Nanto)

Pos terkait