KETUA BPD SAWANG SELATAN DI MINTA JADI TERSANGKA

Ket foto : ketua BPD kiri dan kanan kades terdakwa

KARIMUN, NAK-Sidang Kedua dugaan kasus korupsi Dana Desa Sawang Selatan kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun yang di gelar hari Rabu 17 juli 2019 di pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Pinang Kepulauan Riau dengan agenda Keterangan Saksi.

Bacaan Lainnya

Empat Orang saksi di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (Jpu) bpk Andriansyah Kejaksaan Karimun, ke empat Saksi adalah Ketua BPD sawang selatan (Saharudin), Kasi pemerintahan Desa Sawang Selatan (Rahmat), Dua Orang Pendamping Desa Tingkat Kecamatan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak Pidana Korupsi yang melibatkan kepala Desa Sawang Selatan (Sukiran) kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun.

Dalam Persidangan, Hakim memberikan Kesempatan Kepada Penasehat Hukum Terdakwa untuk bertanya kepada saksi yang di hadirkan, Pada Kesempatan Tersebut Penasehat Hukum Terdakwa memberikan beberapa Pertanyaan kepada salah satu Saksi yaitu Ketua BPD sawang Selatan (Saharudin), Pertanyaan yang di lontarkan “Apa Fungsi dan Tugas saudara Sebagai Ketua BPD” Ketua BPD menjelaskan Tugas Dan Fungsinya selaku ketua BPD, dalam Proses Tanya Jawab antara Penasehat Hukum Terdakwa dengan ketua BPD (Saharudin).

Penasehat Hukum Terdakwa merasa Kurang Puas dengan Jawaban dari Ketua BPD. (Saharudin), Di karenakan Saudara Saksi (Saharudin ) selaku Ketua BPD sawang Selatan Tidak Memahamin Tugas Dan Fungsinya Sebagai Ketua BPD dalam Mengawasi Desa melakukan Kegiatan dan Ketua BPD (Saharudin) Merasa Bingung menjawab Pertanyaan dari Penasehat Hukum Terdakwa..

“Hakim Ketua saya mohon dan meminta ketua BPD Sawang Selatan dijadikan sebagai Tersangka dan mohon untuk di lakukan penyelidikan ulang kepada saudara Saksi (Saharudin Ketua BPD sawang selatan) ” Penasehat Hukum Terdakwa

Hakim Ketua Menanggapi Permintaan Kuasa Hukum Terdakwa ” yaa… Itu tergantung Jaksa Penuntut,,, itu saya kembalikan kepada Kejaksaan ”

Setelah seksi tanya jawab selesai Hakim Ketua menutup sidang Kedua dan sidang selanjutnya akan di gelar minggu depan.

(putra)

Pos terkait