Hati-Hati 10 produk pangan mengandung boraxs dan Rhodamin di jual di pasar puan maimun karimun

Karimun, NAK-BPOM (Badan pengawas obat dan makanan ) Batam melakukan monitoring dan evaluasi program pasar aman dari bahan berbahaya di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu,dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut menemukan 10 pedagang yang ketahuan menjual produk pangannya mengandung bahan berbahaya.

Dalam surat yang beredar (nomor B-PH.02.954.06.19.3238), BPOM menyebut bahan yang berbahaya yang terkandung dalam 10 produk pangan itu di antaranya mengandung boraks dan rhodamin.

Bacaan Lainnya

Ini diketahui BPOM di Batam dengan cara melaukan sampling dan uji cepat 100 sampel pangan. Sebanyak 90 sampel dinyatakan aman atau memenuhi syarat (MS), dan sisanya 10 sampel produk pangan disebut sebagai TSM, atau tidak memenuhi syarat.

Dalam surat yang beredar yang ditandatangani Yosef Dwi Irwan, Kepala BPOM di Batam itu, sebanyak 7 pedagang termasuk sebagai penjual 10 produk jenis pangan TSM tersebut. Jenis produk yang mengandung boraks di antaranya; kerupuk tempe, siomay, kerupuk tahu Jawa.

Selain produk di atas adda juga tiga jenis makan ringan beruoa kerupuk yang juga disebut mengandung boraks, di antaranya kerupuk rambak, kerupuk tepung kecil, kerupuk tepung lebar dan pelembut daging. Sementara produk pangan lainnya yang diketahui mengandung rhodamin di antarnaya; terasi merah dan produk yang sama, terasi merah.

Atas temuan tersebut melalui surat BPOM Batam meminta Dinas Kesehatan Karimun agar memberikan sanksi atau peringatan kepada pemilik produk yang mengadung zat berbahaya tersebut agar memberi Peringatan atau sanksi di antaranya; agar tidak lagi menjual pangan mengandung bahan berbahaya tersebut sehingga masyarakat tidak terlanjur membeli atau mengkonsumsi produk pangan tersebut di karenakan akan menimbulkan atau sangat berbahaya bagi kesehatan.

(Putra hulu)

Pos terkait