Ganja Kering Dimusnahkan Polsek Medan Baru

Medan, NAK-Keseriusan Polisi Memberantas narkotika apapun jenisnya telah terbukti. Karena yang namanya narkotika musuh berat Polisi. Dengan itu, Polsek Medan Baru musnahkan narkotika jenis ganja kering sebanyak 15 bal yang dikalkulasikan 14.257 gram ganja. Pemusnahanan  ganja kering terlaksana dihalaman Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama nomor.01 Medan, Selasa (16/7/2019) sekira pukul 12:00 Wib.

Pemusnahan ganja kering disaksikan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Medan, Kuasa Hukum tersangka, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, yang diwakil Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Panit 1 Reskrim Iptu Dwikora Tariga, penyidik Polsek Medan Baru Aipda Fhiristman SH MH, sejumlah media online dan kedua tersangka.

Bacaan Lainnya

(kadri)

Pos terkait