Dua Pria Penjambret HP Diringkus Polsek Medan Baru

Medan, NAK-Dua pria yang diketahui bernama Eko Syahputra alias Eko (37), warga Jalan HM Yamin Gg Padi Nomor 6 dan Muhammad Ilham Pohan (24), warga Jalan Pahlawan Gg Tengah Medan, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Baru.

Pasalnya, keduanya bersubahat melakukan aksi penjambretan HP milik, Sri Wahyuni (40) warga Jalan Balai Desa Gg Wakaf, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia di Jalan Nibung Raya, Minggu 30 Juni 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba SH MH, Selasa (2/7/2019) mengatakan, aksi tersangka dilakukan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor langsung memepet dan merampas HP yang digenggam korban,

Terkejut dengan aksi tersangka, korban langsung berteriak rampok, sehingga mengundang perhatian warga dan tanpa dikomandoi mengejar pelaku.

“Saat bersamaan, tim Pegasus yang menggelar patroli melintas di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Rotan Pasar Petisah,” jelas Kompol Martuasah.

Usai diamankan, kata orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

(kadri)

Pos terkait