Diduga Kadis perhubungan Tidak Jelas Penerima Mobil Bantuan KPDT RI Di Nias Barat Tidak Sesuai Persetujuan

Nias barat, NAK-pemerintah Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara, Badan Usaha Penerima Bantuan Mobil Pick Up dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi (KPDT) Republik Indonesia. Yang diserah terimakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, sumatera utara Diduga tidak sesuai dari yang diajukan dan disetujui KPDT RI.

Atas hal tersebut, KPDT RI melalui Bidang terkait diminta untuk melakukan tindakan Peninjauan kembali Pemberian/Penerima Bantuan Moda Transportasi Darat Pedesaan tersebut juga tindakan lainnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dan Data yang dihimpun Media dilapangan, bahwa Penerima Bantuan Pengadaan Moda Transportasi Darat Pedesaan. Yang mana telah diajukan Pemerintah Daerah melalui Bappeda Nias Barat diberikan kepada Kelompok masyarakat Desa Lasarafaga Kecamatan Mandrehe Barat, bukan di Desa Sisobandrao Kecamatan Mandrehe Barat.

Namun kenyataan berkata lain,  Diduga ajuan awal tersebut dianggap hanya sebatas tulisan di atas kertas bila dikabulkan bisa diubah – ubah dikemudian sesuai selera dan keinginan oknum berkepentingan

Sesuai Pemberitaan Media ini sebelumnya, pada tahun 2019 ini ada Dua Badan Usaha Ekonomi masyarakat Nias Barat yang mendapatkan Bantuan Mobil Pick Up dari KPDT. Yang mana sistem Penyalurannya atau diserahkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, pada bulan Mei lalu. KPDT RI Beri Bantuan Dua Mobil Ke Badan Usaha Koperasi Nias Barat sumatera utara pengajuan bantuan tersebut dengan menu/kode Kegiatan 14.01.01 – Moda Transportasi Darat berpagu Dana sebesar Rp.210.000.000,-  per Unit.

Selain itu, dari pengamatan awak media di salah satu lokasi tempat Penerima manfaat, pada hari Rabu, 26 Juni 2019, Mobil Pick Up bantuan KPDT RI itu belum ada Merek layaknya Mobil Bantuan Pemerintah sebelumnya. Kemudian tidak Berplat Merah tetapi Berplat Hitam Bernopol BK 1789 ZS.

Hingga berita ini diturunkan media ini belum berhasil meminta konfirmasi kepada pihak terkait lainya dan juga Kementerian KPDT RI.(sabar)

Pos terkait