Demi Mahar Pelaku Tega Tikam Ayah dari Mantunya Sendiri, anak Korban minta Polisi Usut Tuntas dengan Profesional

Baju Kaos hitam Tengah Anak Korban (mantu laki-laki pelaku)

Nisel, NAK-Demi Mahar Pelaku Tega Tikam Ayah dari Mantunya Sendiri, anak Korban minta Polisi Usut Tuntas dengan Profesional

Bacaan Lainnya

Desa Amandaya, Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Sungguh diluar dugaan pelaku tega menikam ayah dari mantunya laki-laki yang menikah dengan anak pelaku, yang mana pelaku masih berstatus PNS aktif di Pemkab Nias Selatan.

Samalisa Laia, menjadi korban penikaman karena di hujani senjata tajam oleh orangtua menantu perempuan korban, korban sendiri sempat kritis di rumah Sakit Viktor Gunung Sitoli pada setelah kejadian.

Pengakuan Bazowa’a Laia saat berkonsultasi kepada Sofumboro Laia, SH sebagai Advokat/Pengacara di Batam, bahwa anak korban yang merupakan mantu laki-laki dari pelaku, dia menceritakan bahwa dari pihak Mertuanya laki-laki sejak awal tidak merestui pernikahan kami, padahal hubungan kami sudah lama hampir 6 tahun pacaran, dan kami saling menyukai, namun orangtua dari istri saya tidak setuju kalau kami menikah, ungkap Bazo.foto pelaku : an : Tali Asa Zai, status pekerja PNS aktif

Kepada Sofu Laia, Bazo menambahkan bahwa keluarga saya dan paman kandung saya sering datang menemui orangtua pihak perempuan untuk minta doa restu, tetapi tidak pernah direstui, dan singkat cerita, istri saya ke Medan melanjut Kuliah dan saya merantau ke Batam, dan setelah itu kami sering komunikasi via telepon begitu juga orangtua di kampung, sehingga pada akhirnya saya dan istri saya memutuskan untuk bersama di Medan, tambah Bazo.

Lanjut Bazo, setelah beberapa bulan di Medan kami pulang kampung dengan tujuan mengadakan acara resepsi pernikahan secara adat dikampung, dan pada saat itu mertua saya (pelaku) masih berat menerima saya sebagai mantunya, beliau terus marah, namun dari pihak keluarga sering datang kerumah calon mertua saya dengan sikap merendah dan memohon agar hubungan kami direstui”.

Karena banyak nasehat dari pihak keluarga dan tokoh adat/masyarakat dengan berat hati Mertua saya laki-laki meminta mahar (bowo) sebesar Rp. 50 juta dan emas 1 batang seharga Rp. 5 jt. kepada orangtua saya, dan Mahar (bowo) yang diminta itu orangtua saya memenuhi permintaan pihak keluarga perempuan dan langsung kami serahkan mahar itu kepada pihak perempuan, mertua saya terima dengan dihadiri oleh keluarga dan tokoh masyarakat jelas Bazo.

Namun, ternyata tidak hanya sampai disitu, selang beberapa minggu kemudian, Mertua saya (pelaku) sering mendatangi rumah kami dengan membawa pisau marah-marah mencari Istri saya dan mengancam ayah saya dan meminta tambahan mahar sebesar Rp.300 juta, ayah saya diam saja, sehingga dengan ancama pelaku kami merasa ketakutan dan akhirnya saya dan bersama istri pergi ke Medan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Singkat cerita lanjut Bazo, setelah mertua saya laki-laki mengetahui bahwa kami tidak ada dikampung, satu minggu yang lalu tepat hari Minggu, mertua saya mendatangi rumah kami dengan marah-marah dan membawa 2 bilah pisau di pinggang mengacam ayah saya katanya “dimana anak saya perempuan segera pulangkan dia kerumah” Bazo menirukan perkataan pelaku yang ia dengar dari ayahnya dikampung melalui telepon setelah kejadian, karwna ayah saya ketakutan ayah saya pergi kerumah Bapak SEKDES membuat Pengaduan bahwa pelaku sering mengancam dengan parang, dan setelah ayah saya (korban) sampai dirumah Bapak Sekdes menceritakan kejadian itu, tiba-tiba datang pelaku naik motor dan berhenti langsung mendekati ayah saya, terjadi perdebatan dan tidak lama kemudian pelaku mengambil pisau dari pinggangnya langsung menikam dada depan ayah saya, bagian dagu dan tangan, terang Bazo.foto korban penganiayaan

Pada saat kejadian itu Bapak Sekdes langsung melerai pelaku karena ayah saya sudah tergeletak ditanah darah berceceran dimana-mana. setelah itu karena warga berdatangan pelaku kemudian langsung kabur.

Saat itu korban dibawa ke RS Viktor dan pihak keluarga saya membuat laporan polisi, setelah itu Pelaku sudah diamankan, dan sampai sekarang ayah saya (korban) masih kritis pendarahan.

Yang kami tidak terima, setelah pelaku diamankan oleh pihak yang berwajib. Pelaku yang berada dalam tahanan, melapor balik ke polisi seolah-olah telah dikeroyok oleh Pak Sekdes yang merupakan adik korban, Akibatnya, dua adik kandung Korban penikaman ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan hingga saat ini mendekam di tahanan Polsek Teluk Dalam.

Kondisi inilah membuat kami pihak korban keberatan, “ini hukum macam apa ya, ini sangat tidak adil, kami ini pihak korban yang dirugikan, kenapa malah dijadikan tersangka, kami kecewa dengan pihak kepolisian yang menangani perkara ini”, ungkap Bazo dengan nada kesal.

Menanggapi kasus ini Sofu Laia, prihatin dengan peristiwa yang menimpa korban dan keluarga korban, Sofu berharap kepada Polres Nias Selatan yang menangani perkara ini agar tetap profesional dan amanah untuk melihat kasus ini dengan jernih dengan hati nurani demi terwujudnya kepastian hukum, demi kebenaran dan keadilan bagi korban dan kedua adik korban.

Harapan kita kepada pihak penegak hukum agar jangan sampai korban sudah kritis tapi tidak ada pengusutan, dan jangan ada korban rekayasa penanganan perkara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga kasus ini tuntas dan pelakunya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kasus ini cukup atensi, dan kita percaya kepada Kepolisian Polres Nias Selatan tetap profesional, amanah, transparan, sigap dan jujur, sehingga korban dan publik merasa puas dengan kinerja Kepolisian, “tutup Sofu.

(Red)

Pos terkait