Ada apa di balik ini semua.? Belum Keluar SPBJ dan SPMK Sudah Mulai Dikerjakan, apakah ada arahan tertentu.?

Nias Utara, NAK-Evaluasi Pokja Pemilihan : 011-PK pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi sumatera utara terhadap Paket Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Tuhemberu-Lotu Kabupaten Nias Utara dari APBD Tahun 2019 diduga pelelangannya tidak sesuai aturan dan merugikan negara, bahkan saat ini paket tersebut sedang dikerjakan tanpa memiliki (SPBJ) Surat Pemberitahuan Badan Jalan dan (SPMK) Surat Pemberitahuan Mulainya Kerja, hal tersebut diduga karena paket arahan Ka. UPTJJ Gusit “Ujar Roy S Siregar (03/07)”

Roy S Siregar Direktur Perusahaan Cv. Lammarisi dalam penjelasannya, pada pelelangan paket tersebut di atas dimenangkan oleh Cv. Usaha Belajar Mandiri dengan nilai penawaran Rp. 8.900.041.072,31 sementara penawaran Cv. Lammarisi sebesar Rp. 7.315.987.473,150 dengan nilai HPS sebesar Rp. 7.315.996.385,71. dari penawarannya tersebut sudah ada penghematan uang negara dan seharusnya perusahaannya yang memenangkan paket tersebut “Tuturnya”

Bacaan Lainnya

Lanjutnya menjelaskan, adanya dugaan keterlibatan Ka. UPTJJ Gusit disitu karena terlihat paket dimaksud dikerjakan tanpa memiliki SPBJ dan SPMK sementara surat izin dimaksud baru dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2019 “Tuturnya”

Sehingga dari hal tersebut pihaknya meminta Gubernur Sumut segera evaluasi Ka. UPTJJ Gusit serta panitia Pokja pelelangan paket di kepelauan nias dimana cara kerjanya sudah tidak mempedomani peraturan yang ada serta telah memenangkan perusahaan yang tawarannya tinggi sehingga merugikan negara hingga puluhan juta. “ujarnya”

Sementara Informasi berhasil dihimpun, sejumlah perusahaan yang telah mengikuti pelelangan pada 14 paket di wilayah kepulauan nias dan 8 paket telah ditetapkan pemenang, serta 6 paket lainnya yang telah gagal tender, diduga digagalkan karena perusahaan belum mendaftar di Kantor Ka. UPTJJ Gusit, Hingga berita ini diturunkan, wartawan terus berupaya untuk memperoleh informasi dari Pokja di Medan dan Ka. UPTJJ Gusit.

(Penulis : Meifermanto Gea )

Pos terkait