3 Pelaku Becak Hantu Diringkus Pegasus Polrestabes Medan

Medan, NAK-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, dan Kanit Pidana Umum Iptu Said Husein pada saat pemaparan kasus di lobby utama Polrestabes Medan, Kamis ( 18/7/2019) menjelaskan bahwa pihaknya dari unit pidana umum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan terkait kasus pencurian yang viral di Medsos dengan sebutan “becak hantu” yang mana para pelaku beraksi dengan menggunakan becak bermotor jenis pengangkut barang.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat dan beberapa media sosial tentang aksi pencurian dengan menggunakan becak bermotor yang disebut becak hantu, lalu dari sini kami melakukan penyelidikan dengan menurunkan serta menyebar petugas berpakaian preman kelokasi yang dianggap berpotensi terjadi tindak pidana pencurian, dan akhirnya kami berhasil menangkap 3 pelaku becak Hantu diantaranya yang pertama kali berhasil kami tangkap adalah Parsian Sihotang (22) warga Jalan Elang Ujung nomor 5 Perumnas Mandala, Parsian kami tangkap dari Jalan Denai dekat jembatan tol (15/7) lalu Natal Perangin-angin (22) Warga Jalan Elang Ujung, kami tangkap dari warung nasi di Jalan Garuda Perumnas Mandala serta Antonius (17) warga Jalan Cendrawasih Elang 2 Perumnas Mandala,” ucap Kombes Pol Dadang Hartanto.

Bacaan Lainnya

Kata Kapolrestabes Medan lagi, para pelaku beraksi membentuk beberapa kelompok terdiri dari 3 orang mengendarai becak, mengelilingi kota Medan dengan becak mencari lokasi rumah warga yang akan dicuri.

Dari ketiga tersangka turut disita barang bukti berupa 4 unit becak bermotor pengangkut barang, 2 sepeda motor merk Honda Vario dan Yamaha Mio, 2 gunting besi, linggis, martil, kunci T, anak kunci, kunci leter L, uang tunai Rp 25.000 ( dua puluh ribu ) dan 1 flash dish berisi rekaman CCTV saat para pelaku beraksi.

(Qri)

Pos terkait