3 Komplotan Begal Diringkus Polisi medan

Medan, NAK-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, Melaksanakan Konferensi Pers tentang 3 Komplotan begal di Loby Utama Polrestabes Medan Jalan H.M Said No 1 Medan, Selasa (16/07/2019).

Ketiga pelaku kompotan begal tersebut bernama Ipan Ardiansyah alias Gopal (24), Warga Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Bacaan Lainnya

Dia ditangkap di Jalan Pancing, Gang Seroja, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (15/7/2019) sekira jam 11.45 wib.

Kemudian, Muhammad Ferdiansyah alias Popoy (17), Warga Jalan Mabar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang ditangkap bersama rekannya Gopal.

Dari kedua tersangka ini, polisi menyita barang bukti, 1 buah pisau yang digunakan para pelaku saat beraksi, 1 buah Kunci L, 1 buah mata obeng yang digunakan untuk Curanmor, serta 1 buah sarang kunci kontak kreta Mio yang merupakan hasil curian.

Selanjutnya, Pelaku yang terakhir ini, Sopan Yohansyah alias Yoyo (21), Warga Jalan Pelopor Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, diringkus dari kawasan rumahnya setelah ditangkap kedua rekannya Popoy sama Gopal.

“Ketiga pelaku diringkus karna berkat adanya informasi dari masyarakat dan setelah adanya korban membuat laporan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin serta Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Prasetiyo saat menggelar ekspose.

Dijelaskannya, para pelaku merupakan komplotan begal yang beraksi dengan cara menunggu korban di suatu tempat. Setelah melihat korban melintas mengendarai kreta, para pelaku beraksi dengan mengikutinya dari belakang dan menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh ke jalan.

“Para pelaku awalnya duduk-duduk dipinggir jalan depan Indomaret dan ketika melihat korban, para pelaku mengikutinya. Ketika memasuki kawasan sepi, pelaku pun beraksi,” terangnya.

Selanjutnya, para pelaku mengambil kendaraan korban dan meninggalkan korban yang terkapar di badan jalan.

“Para pelaku juga pencuri sepeda motor diparkiran dan rumah korban menggunakan kunci letter T,” kata Kombes Pol Dadang.

Aksi keji pelaku terungkap setelah, Ratna Delima Naibaho (48) warga Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur, jadi korbannya.
Korban yang berprofesi sebagai pedagang ini, dibegal saat melintas di Jalan Perkebunan, Kecamatan Medan Timur pada, Selasa (25/6) sekira jam 06.30 wib.

Saat itu pelaku yang melihat korban langsung menghampiri. Setelah itu, pelaku menendang stang spedamotor korban.

Akibatnya, korban tersungkur ke aspal dengan sejumlah luka ditubuhnya. Sejurus kemudian, pelaku tancap gas mengambil kreta Honda Vario BK 4092 AIC milik korban.

“Korban terluka para dan harus rawat inap di RS Imelda Medan. Dari pengakuan tersangka mereka menjual barang hasil curiannya,” papar Kapolrestabes Medan.

Dari hasil interogasi oleh petugas, ternyata para pelaku sudah sering beraksi dan berhasil membegal di jalanan serta pencurian kreta di beberapa kawasan di Kota Medan.

Beberapa diantaranya yakni; di Jalan Perkebunan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Kendaraan yang dicuri adalah Honda Beat  No.Pol : BK 2177 NAT, dengan modus menendang kreta korban dan mencurinya sewaktu korban terjatuh.

Para pelaku juga berhasil menggasak kreta Honda Vario No. Pol : BK 409 AIC dengan modus begal yang sama. Kemudia di Jalan Purwosari, Gang Hiligeo, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, para pelaku berhasil mengambil kereta dari depan rumah korban menggunakan Kunci T.

Selanjutnya di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan berhasil menggondol kreta jenis Kawasaki BK 2430 AEI dari rumah korban menggunaka  Kunci T.

Dan terakhir diakui para pelaku mereka mencuri kreta Honda Revo Fit No. Pol : BK 3066 AHZ dari parkiran Gereja Methodis di Jalan Karakatau Ujung.

(kadri)

Pos terkait