Batam, NAK-Senin, 1 Juli 2019, pukul 11.00 wib, disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga tentang Pelayanan SIM Gratis dan SKCK Gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019 dengan penjelasan sebagai berikut :
2. Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Kepri dan jajaran akan memberikan layanan SIM Gratis dan SKCK Gratis dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 10 Juli 2019
3. Pelayanan SIM Gratis, diberikan untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan, layanan SIM Gratis diberikan melalui Satpas Polres/ta Jajaran Polda Kepri dengan persyaratan sebagai berikut:
• Masyarakat yang Lahir pada tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten/Kota diseluruh Provinsi Kepulauan Riau.
• Lulus ujian teori dan praktek.
• Sehat Jasmani dan rohani berdasarkan surat kesehatan.
4. Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Gratis, layanan SKCK diterbitkan melalui Polsek dan Polres/ta jajaran Polda Kepri, dengan persyaratan :
• Masyarakat yg lahir pada tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri dimana pemohon berdomisili.
5. Sebagai informasi kepada masyarakat Provinsi Kepri yang memenuhi persyaratan diatas dapat segera ke Polres/ta terdekat.
Polda Kepri dan jajaran terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat. Sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019,”Dengan semangat Promoter pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara.
(Rilis)