Jakarta, NAK-Polri memastikan harus melakukan penyelidikan atas terlibatan oknum mantan anggota Tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21 – 22 Mei 2019.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menerangkan, prinsipnya penyidik melakukan upaya dengan memperhatikan berbagai informasi. ”Termasuk yang sempat beredar di media,” katanya.
Saat ini dari 447 yang pelaku kerusuhan sedang dipetakan, siapa yang menjadi aktor intelektual dan siapa yang menjadi koordinator. ”Aktor intelektualnya masih didalami,” ungkapnya.
Sekaligus terkait jatuhnya korban meninggal dunia, apakah itu merupakan pembunuhan yang terencana atau tidak. ”Masih penyidikan soal itu,”ungkapnya.