Polres Palopo Dinilai Belum Maksimal Tangani Tindak Pidana Korupsi

Palopo, NAK – Jajaran Kepolisian Polres Kota Palopo tampaknya belum maksimal dalam menangani tindak kriminal, baik pidana umum maupun khusus terkait tindak pidana korupsi (tipikor).

Khusus pidum, penangannya dominan pada kasus jambret, pencurian dan penganiayaan. Hal ini terungkap saat awak media ini menemui Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, di Mapolres Palopo, Jumat siang kemarin (28/6).

Bacaan Lainnya

Namun, untuk pengungkapan kasus, kata Ardy, capaiannya sudah 60-65 %. Dia tidak menjelaskan secara detail dan komprehensif persentase dimaksud.
“Sekitar 60-65 persen, itu kita pertahankan,” ungkapnya.
Terkait Tipikor, yang sudah ditangani sejak ia menjabat Kasat Reskrim, baru kasus dana hibah Masjid Agung Palopo. “Untuk kasus ini pak sudah di Pengadilan dan jaksa banding,” bebernya.

Ditanya kasus tipikor yang lain, Ardy mengatakan, belum ada. “Masih kita cari-cari,” tuturnya dengan sedikit grogi.
Awalnya, awak media hendak menemui Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah. Tapi, karena Kapolres ada agenda lain, maka yang ditemui Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf. Ini sesuai petunjuk Kapolres, Ardiansyah.

Menurut Staf Humas, Wahid, Kapolres sedang di Aula Mapolres hadiri rapat internal Binmas Polres Palopo. Acara ini konon juga dihadiri Direktur Binmas Polda Sulsel, Kombes Pol. Drs. Markilat Heru Prasetyo. Rapat ini konon dilarang diliput media. Staf humas pun menghantar awak media menemui Kasat Reskrim, Ardy Yusuf.

(Nanto)

Pos terkait