Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Prabowo Janganlah Lepas Tanggungjawab

JAKARTA,NAK- Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, mantan Aster Kasad, mengemukakan, Pemerintah semestinya segera meminta pertanggungan jawab atas jatuhnya korban pada kerusuhan 22-23 Mei 2019 kepada Paslon 02 dan jajarannya serta elit pendukung yang selama ini menganjurkan untuk melakukan “Demo Super Damai”.

“Pemerintah tidak boleh ragu dan apalagi berlama-lama membiarkan mereka ramai-ramai ‘cuci tangan’ dengan meminta Polri bertanggung jawab atas jatuhnya korban tersebut dan belakangan juga menuduh ada pihak lain yang menunggangi ‘Demo Super Damai’ tersebut,” ujar Saurip Kadi yang merupakan teman seangkatan Prabowo Subiyanto (PS) di AKABRI.

Bacaan Lainnya

Saurip Kadi, kepada wartawan hari ini, mengatakan, pernyataannya itu berangkat dari realita bahwa jajaran Paslon 02 secara sadar dengan sengaja mengabaikan mekanisme sengketa Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan tujuan mereka melakukan “People Power” (Yang sebutannya kemudian diubah menjadi “Gerakan Kedaulatan Rakyat” dan terakhir dengan menggunakan istilah “Demo Super Damai”) untuk MAKAR yang dibuktikan dengan skenario penciptaan kerusuhan dengan melibatkan Perusuh Bayaran dan penggunaan Senjata Api.

Kudeta Yang Gagal

Menurut Saurip Kadi, sesungguhnya tuduhan adanya kecurangan dalam Pemilu tak lebih hanyalah issue puncak sekaligus sebagai ”GONG” dari upaya “penyemprotan” HOAX, Fitnah, Ujaran Kebencian, Sentimen Agama dan juga Etnis kepada pubik sejak awal Pemerintahan Jokowi yang secara massive dilakukan ketika bangsa ini memasuki tahun politik, dalam rangka melakukan kudeta melalui gerakan “People Power” namun ternyata gagal.

Dan dilihat cara pengorganisasian serta proses panjang dalam rangka pengerahan massa dalam jumlah besar dan lebih khusus lagi dalam merancang munculnya “TRIGER” kemarahan rakyat, maka secara akal sehat dapat dipastikan bahwa kerusuhan bukanlah kejadian “kebetulan”, tapi “By Design” yang hanya mungkin ditangani oleh orang-orang yang berpengetahuan serta berafeksi dalam pekerjaan pengerahan massa dan penggunaan kekuatan kekerasan.

Penanggung Jawab Kerusuhan 22-23 Mei 2019

Dikatakan Saurip Kadi, bagi Prabowo Subiyanto (PS), kasus kemanusiaan yang menyebabkan hilangnya sejumlah nyawa manusia dalam kaitan kerusuhan 22-23 Mei 2019 yang lalu adalah kali kedua. Tidak usah bersilat lidah, dahulu di tahun 1998 sebagai Danjen Kopassus dengan status sebagai Panglima Komado Utama Pembinaan yang tugas dan kewenangannya hanya terbatas pada penyiapan kesatuan baik personil maupun alat peralatan termasuk didalamnya mutu tempur dan jiwa korsa Kopassus, PS telah melakukan perbuatan Pelanggaran HAM BERAT.

Masih segar dalam ingatan publik, tambah Saurip, PS berinisiatif membentuk Tim Mawar yang ditugasi untuk menculik (Baca:mengamankan) sejumlah aktifis pro demokrasi. Belum lagi keterlibatan PS di seputar lengsernya Pak Harto yang didahului dengan kerusuhan sosial di sejumlah kota khususnya di Jakarta.

Saurip menambahkan, kali kedua, PS selaku Capres nyata-nyata telah mengajak rakyat banyak khususnya pendukungnya untuk melakukan “People Power” yang dirancang dengan penciptaan kerusuhan untuk menjatuhkan korban sebagai “TRIGER” kemarahan rakyat, disamping secara sengaja melakukan Agitasi serta Propaganda dengan penyebaran berita HOAX, Fitnah, Ujaran Kebencian dan Pemutar balikan fakta. Dan karenanya PS dan jajarannya haruslah bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam kerusuhan 22-23 Mei 2019 di Jakarta yang lalu.

Terkait dengan kehadiran Polri dan juga TNI, Saurip menjelaskan bahwa secara yuridis formal adalah SAH sebagaimana diatur dalam UUD dan UU terkait, tak terkecuali dalam upaya membubarkan pendemo ditengah malam. Kalau toh ada Aparatur Keamanan yang dalam melaksanakan tugas ternyata melampaui batas kewajaran dan apalagi melanggar HAM, maka wajib diusut sampai tuntas secara hukum.

Menaikkan Posisi Tawar dan Dugaan Adanya Imbalan

“Sungguh naif kalau diantara kita ada yang berpikir bahwa PS sejak sejumlah ‘Quick Count’ melansir kemenangan Paslon 01 tanggal 17 April 2019 sore, tidak paham kalau dirinya bakal kalah. Juga mustahil PS tidak tahu kalau gugatannya ke MK juga akan kandas, apalagi alasan gugatan yang diajukan ternyata sama dengan tuduhan yang telah diuji dalam persidangan di BAWASLU dimana TIM Hukumnya tidak mampu membuktikan tuduhan bahwa KPU curang secara TSM dengan menyodorkan data yang valid,” tandas Saurip Kadi.

Saurip nempertanyakan apa tujuan atas teriakan PS bahwa “Pemilu Curang”, “Menolak Hasil Penghitungan KPU”, “Tidak Akan Menempuh Gugatan ke MK” dan seruan “Demo Super Damai” kalau bukan untuk menaikkan posisi tawar “bisnis politik” nya ?

Disebutkan, berangkat dari logika politik dan kelaziman yang tergelar dinegara manapun bahwa politik adalah kesepakatan dan atau “deal”, maka wajar saja kalau banyak pihak menduga PS telah atau akan mendapat keuntungan atau imbalan tertentu dari pihak-pihak yang berkepentingan tanpa harus diketahui Paslon 01 sekalipun, sehingga PS akhirnya mau mengajukan Gugatan ke MK.

“Yang pasti ada atau tidak adanya imbalan yang telah atau akan diterima sebagaimana dugaan banyak pihak tersebut diatas, PS kali ini kembali mengorbankan nyawa orang lain hanya untuk ambisi pribadinya,” ungkapnya..

Diakui atau tidak, tambahnta, PS juga telah mengecewakan ratusan jenderal purnawirawan pendukung setianya yang selama ini tidak tahu bahwa dunia telah berubah dan juga ulama yang memilih diri nya sebagai Tokoh Islam melalui proses yang dilingkungan umat Islam sangat mulia yaitu ITJIMA ULAMA, walaupun mustahil PS sendiri bisa atau berani menjadi imam dalam sholat berjamaah.

“Dalam kaitan itu semua, di bulan puasa yang penuh pengampunan ini semestinya PS melakukan tobatan agar berkah membarengi sisa perjalanan hidupnya,” pungkas Saurip Kadi.

(**)

Pos terkait