Lebaran Pertama Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Curanmor Asal Simalungun

Kabanjahe, NAK-Tak ada henti hentinya Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh AKBP Benny R Hutajulu ,SIK , MH memberantas tindak pindana dan kejatahan kejatahan lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo , Terlebih lagi semenjak AKP Rasmaju Tarigan , SH menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Karo para pelaku aksi kejahatan semakin enggan melakukan aksinya .

Seperti hal berikut ini lagi lagi tim Polres Tanah Karo berhasil meringkus pelaku tindak pidanca pencurian roda dua .

Bacaan Lainnya

Tim satuan reskrim Polres Tanah karo yang berada di bawah kepemimpinan Ajudan Komisaris Polisi Rasmaju Tarigan ,SH berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga keras melakukan tidak pidana pencurian terhadap sebuah kendaraan roda dua , rabu 5/6/2019 Sekira pukul 12.00.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu ,SIK , MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan , SH menjelaskan bahwa adanya Laporan Polisi No : LP/333/VI/2019/SU/RES. TANAH KARO pada tanggal 05 Juni 2019 , mendapatkan laporan tersebut , saya dan tim langsung melakukan cek lokasi serta melakukan pengembangan terhadap pelaku .

Mantan Kasat Narkoba Polres Sergei ini pun kembali menambahkan bahwa , pada saat saya dan tim yang dibantu oleh Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan beserta anggota opsnal melakukan pengembangan , kami melihat tersangkat dengan gerak gerik yang mencurigakan di Jalan Kapten Pala Bangun tepatnya di depan sebua Bank yang berada di Kabanjahe Kabuapten Karo , selanjutnya kami pun melakukan pengamanan , namun pada saat kami melakukan pengamanan , petugas langsung di serang oleh pelaku dan pelaku melarikan diri , sehingga kami pun langsung memberikan tindakan tegas dengan terukur pada kaki tersangka .

“ Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umut Kabanjahe untuk dilakukan perawatan , setelah mendapatkan perawatan selanjutnya Tim Reserse Polres Tanah karo langsung membawa pelaku dengan barang bukti sebuah kendaraan roda dua merk honda dengan nomor Polisi BK 5177 ACM untuk dilakukan pemeriksaan kepada terangka dan guna untuk mempertangung jawabkan perbuatannya .Ungkap AKP Rasmaju Tarigan.

(Red/Leodepari)

Pos terkait