Gagas Kemah Pers Indonesia, SPRI dukung Danau Toba Menuju Geopark Dunia

Medan, NAK-Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjadikan SPRI sebagai wadah jurnalis di Sumatera Utara yang mengedepankan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat Sumatera Utara.

Hal itu dikemukan dalam kesimpulan rapat perdana pasca reshuffle personalia Dewan Pimpinan Daerah SPRI Sumut yang dilakukan di Café Kembar, Jalan Sakti Lubis, Medan Kota, Jumat (28/06/2019) malam.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin SPRI lebih maju dengan tetap bersinergi dengan berbagai pihak. SPRI sebagai wadah berhimpunnya para jurnalis harus memberi warna tersendiri di Sumut,” kata Sekretaris DPD SPRI Sumut yang baru, Otty Batubara.

Kemah Pers Indonesi

SPRI Sumut juga tengah menggagas ide untuk melaksanakan event berskala nasional yang melibatkan ratusan wartawan dan perusahaan pers dalam mendorong percepatan peningkatan ekonomi khususnya sektor pariwisata di Sumatera Utara.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah maupun pusat untuk mendorong terwujudnya Danau Toba menuju Geopark Dunia harus kita wujudkan. Caranya melalui event skala nasional yakni Kemah Pers Indonesia. Ide ini sebagai sebuah langkah maju bagi SPRI yang harus kita wujudkan,” ujar Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy dalam rapat DPD SPRI Sumut.

Sementara itu SPRI Sumut juga menyoroti tingginya angka kasus narkoba di Sumatera Utara yang meningkat drastis. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, kasus narkotika di menempatkan Sumut sebagai Provinsi kedua dengan jumlah peredaran dan kasus narkotika di tanah air setelah DKI Jakarta.

Soroti Kasus Narkoba

Untuk itu SPRI sebagai organisasi kewartawan harus menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol, terutama ikut mencermati persoalan ini.

“Menurut data dari BNN, Sumut masuk sebagai provinsi kedua (setelah DKI) dengan jumlah peredaran Narkoba tertinggi di Indonesia. Sebagai Ketua Bidang Litbang (penelitian dan pengembangan), saya miris dengan situasi ini,” ujar Ketua Bidang Litbang DPD SPRI Sumut, Tonijer Hutagalung.

“Persoalan ini (kasus narkoba) perlu kita bedah dengan menghadirkan para stakeholder terkait. Mengapa (tahanan narkoba) jumlahnya menjadi tinggi di Sumut, apa lagi para pengguna. Mungkinkah penerapan Pasal 54 (Pasal ini malah mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi secara medis dan sosial) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tidak diterapkan ?” tanya Tonijer Hutagalung.

Rencana tersebut akan di bahas lebih dalam melalui pembahasan program yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal SPRI Sumut bersama para Dewan Pembina, Dewan Penasihat serta seluruh pengurus dan anggota SPRI.

Rapat perdana pasca reshuffle ini dihadiri para personalia DPD SPRI Sumut, antara lain Bendahara dan Wakil Bendahara SPRI Sumut, Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi, serta Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPD SPRI Sumut. (Qadri)

Pos terkait