Diduga Legalitas Bangunan Puskesmas Lahömi Tidak jelas, Pemilik Lahan minta Hentikan Bangunan

Nias Barat, NAK- Masyarakat Lingkup Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, Sangat sedihn melihat UPTD Puskesmas Rawat Inap di Lahomi, Dimana sekelilingnya, Diwarnai dengan berbagai macam tanaman (Pisang, Karet dan lain sebagainya), Akibat Pemda Nias Barat Cq. Dinas Kesehatan, Tidak memilik surat pembaharuan hibah, Pada Pembangunan Gedung Baru.

Menurut salah seorang Tokoh Masyarakat yang namanya tidak di tulis namanya Kamis 13/06/19, kalau pihak pemilik tanah terus melakukan Aksinya terus menerus maka Pasien, yang mau berobat dan juga para Petugas di Rawat Inap Lahomi, sangat terganggu, tuturnya.

Bacaan Lainnya

DiLanjutnya, Kalau saya kutip hasil pemberitaan yang sudah beredar di medsos, ada beberapa pokok Permasalahan yakni :
1. Pemkab Nias Barat Cq. Dinas Kesehatan, belum memiliki “Surat Pembaharuan Hibah Baru”, Pada Pembangunan Gedung baru, Akan tetapi yang mereka Punya adalah Hibah Pada masa Kabupaten Nias, 27 April 2007.

2. Pemilik tanah bersikeras membuat bangunannya di lingkup UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi, karena Pemilik Tanah dan Ahli Waris belum menyerahkan Hibah kepada Pemda Nias Barat.
3. Masyarakat Kesal atas Pelayanan di UPTD Puskesman Rawat Inap Lahomi, Karena beberapa pasien yang telah berobat disana, Akan tetapi tidak dilayani, Akhirnya keluarga Pasien membawa ke rumah sakit Gunungsitoli, namun Pasien tersebut menghembuskan napas terakhirnya di tengah jalan jadi nggak sempat tertolong lagi.

4. Pemilik tanah telah menyurati Bupati Nias Barat Cq. Dinas Kesehatan, Untuk segera “MEMBONGKAR” Gedung Rawat Inap Lahomi yang baru di bangun karena Mereka belum menyerahkan Hibah.
5. Karena Pelayan kurang bagus di UPTD Rawat Inap Lahomi, Masyarakat minta di lakukan Penyegaran Petugasnya, Namun keluhan masyarakat tersebut, seolah olah Pemda tidak Peduli.
6. Dengan Ungkapan Kadis kesehatan kepada awak media bahwa di Dinas Kesehatan belum ada Surat Pembaharuan Hibah pada Pembangunan tersebut tetapi Masih di tangan Camat lahomi, akan tetapi Camat lahomi mengatakan saya tidak tau Hibah itu, Apakah Merah atau Hitam (Oyo Ma Aitò).
7. Bupati Nias Barat, Kadis Kesehatan mengatakan Status Puskesmas Lahomi adalah Rawat Inap itupun hanya kebijakan Lokal/Daerah.

Dari beberapa permasalahan diatas, sehingga efek sampingnya masyarakat yang menanggunggnya.

I’anya berharap kepada Pemda Nias Barat Cq. Dinas Kesehatan, Demi Mewujudkan Visi dan Misi Bupati Nias Barat Periode 2016 – 2021, “Nias Barat Berdaya”, Sebaiknya Pemda Nias Barat segera di tuntaskan Permasalahan diatas, “Pungkasnya dengan nada Kecewa.

Menurut Pantauan Pers media ini. Sabtu 15/06/19, Jalan menuju UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi, Pemilik Tanah telah melanjutkan Pembangunan di sekitar Lokasi yang belum di Hibahkan, Dimana sesuai hasil foto digambar terlihat bahwa di tengah jalan tersebut, terlihat tumpukan material (Batu besar, Sertu dan sebagian tumpukan kayu dan sebagainya.
(sabar)

Pos terkait