Bupati NisBar akan tindak lanjuti yang menanam pohon pisang di depan puskesmas Lahömi

NiasBara, NAK-Pembangunan Puskemas Lahomi yang baru saja selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat di Desa Ditolu Banua Kecamatan Lahomi, menjadi perbincangan dan menghebohkan di media online maupun di Media Sosial. Hal ini dikarenakan salah satu warga pemilik tanah menanami pohon pisang di halaman gedung dan jalan masuk ke puskesmas lahomi kecamatan lahomi kabuoaten nias barat sumatera utara. Selain menanami pohon pisang, dilokasi juga ada galian untuk pondasi bangunan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa warga yang menanami pohon pisang tersebut bernama Faonashoki alias Ama Rope Daeli yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan Faonasokhi Daeli kepada media ini saat ditemui, Selasa (4/6), alasannya menanami pohon pisang dihalaman gedung puskesmas lahomi tersebut, karena dirinya adalah pemilik tanah yang sah sesuai sertifikat tanah yang dimilikinya.

“Tanah ini adalah milik saya dan sayalah yang menggali untuk mendirikan bangunan dan menanami pohon pisang, biar publik tahu bahwasanya belum ada saya hibahkan kepada siapa pun, dan tanah ini sudah ada sertifikatnya,” tegas Faonasokhi Daely kepada wartawan.

Menanggapi hal itu, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli menjelaskan bahwa hibah lahan Puskesmas Lahomi sudah ada. “Secara logika, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias barat tidak bodoh, tidak mungkin membangun puskesmas lahomi tersebut yang biayanya miliaran rupiah kalau surat hibah tanahnya tidak ada,” tegas Bupati menuturkan kepada wartawan dikediamannya di pendopo Bupati Nias Barat hari Selasa (04/06/2019).

Lanjutkan Bupati, jika benar warga atas nama Faonasokhi Daeli alias Ama Rope Daeli tidak menghentikan penggalian atau pembangunan serta menanami pohon pisang di halaman puskesmas maka akan dilaporkan ke penegak hukum.

“Saya akan melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Faduhusi daeli sp.d Bupati Nias Barat.

(sabar)

Pos terkait