Saat Sidang Pelanggaran Adimistrasi Pemilu Dapil Tualang Kandis, PPK Sempat Tidak Bisa Menunjukan Berkas C1

SIAK. NAK -Sidang Pelanggaran Adimistrasi Pemilu
Yang Digelar Di Kelurahan Minas berlangsung mulai sekitar Jam 10.00 Wib di aula kantor kelurahan Perawang, Kamis ( 14/05/19 ) oleh Banwaslu Riau berawal dari beberap temuan dimana diduga adanya pelanggaran Oleh Penyelenggara Pemilu Dapil 3 Tualang dan Dapil 4 Kandis tentang pelanggaran perbedaan C1 , pemilih diduga mencoblos lebih dari sekali, ditemuan DA 1 yang ganda dan Ada pengelumbungan suara terhadap salah suatu partai.

H.Sharul Sip Selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Siak yang dikonfirmasi membenarkan hal di atas. ” Ya, Kita sebagai ketua DPC tentunya kita mengakomodir semua laporan oleh anggota kita, dalam hal Ini kita tidak memihak pihak mana pun, yang pada intinya kita ingin mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya, sebab persepsi masuk bermacam-macam terkait dugaan pelanggaran ini, Di mama di Dapil kecamatan kandis tim kita menemukan pemilih yang berasal dari wilayah luar kabupaten Siak, seperti dari Batam dan luar provinsi, yang artinya pelanggaran ini diduga dilakukan oleh KPPS beserta PKK di kecamatan Kandis.(suasana di ppk)

Bacaan Lainnya

Kita punya datanya untuk temuan ini, hal seperti ini tentunya sangat merugikan bukan hanya dalam sistem partai tapi juga secara nasional khususnya di Pemilu president, dan kita coba untuk mengakomodir hal seperti itu dan juga ada dugaan selisih suara kita dengan Parati lain oleh karnanya kebenaran ini harus di ungkap. ” Jelasnya ke awak media

Bawaslu Siak yang khususnya Korwil Tualang dan Sungai Mandau ketika memberi pernyataan menyampaikan beberapa jenis temuan yang pernah diterima ” Ya, kesalahan dimaksud berbagai jenis mislanya, adanya kesalahan beberapa Tps yang metode perhitunganya tidak tepat. Seperti perhitungan suara salah satu caleg 6 tambah 4 = 10 yang aturan cuma 6 yang dilimpahkan ke suara partai yang menjadi suara urat 1 ” tegas Baswalu Korwil Taualang dan Sungai Mandau itu.

Neil Antariksa dan Hasan dari Bawaslu Riau yang juga pimpinan sidang Bawaslu sempat meminta Penyelenggaran pemilu Dapil 3 dan 4 untuk menunjukan berkas C1 yang telah disipakan. Tapi tak ada yang berani menunjukankan hingg Banwaslu Riau sampai memberi waktu utk memperlihatkan, dikarenakan masih belum selesai. ” Ya, permintaan kita sekarang supaya Berkas C1 yang telah disiapkan untuk bisa diperlihtkan bersama kepada kita di ruangan ini. Supaya kawan – Kawan yang lain bisa melihat langsung denga terbuaka. Saya akan memberikan waktu kepada saudara penyelenggara pemilu untuk menjemputnya. ” Tegasnya Neil

Sidang Pelanggaran Pemilu tersebut dihadiri oleh Bawaelu Riau, Bawaslu Kec. Kandis, Bawaslu Kec. Tualang dan dipantau langsung oleh Kapolsek Minas, dan dihadiri juga oleh Ketua Dpc Pdi Perjuangan Kab. Siak H. Syarul S.Ip beserta Tim Pengurus Partai Pdi Kabupatrn Siak.

(Zega)

Pos terkait