Pemuda Katolik Kabupaten Karo Serukan “Tolak Gerakan PEOPLE POWER dan Berita HOAX”

Tanah Karo, NAK-O Johanis Singarimbun SH Menyatakan, Pada dasarnya pelaksanaan Pemilihan Umum merupakan kegiataan pesta demokrasi yang bertujuan sebagai sarana tempat mewujudkan kedaulatan rakyat, dalam hal ini masyarakat/pemilih menggunakan hak dan kekuasaanya terhadap negara melalui Pemilu, sehingga jika hasil dari pelaksanaan pesta demokrasi tersebut sudah ditentukan dan di tetapkan oleh lembaga negara yang berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) , maka secara otomatis kedaulatan rakyat Indonesia sudah menang,

Memang dalam pesta demokrasi pasti ada pilihan yang berbeda, tetapi bukan berarti jika pilihan kita tidak menang/kalah, kita lantas memvonis pilihan yang menang tersebut tidak benar dan berbuat curang dan langsung menghalalkan segala cara untuk menolak dan melegetimasi kemenangan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari awal tahapan pelaksanaan pesta demokrasi/pemilihan umum semua para peserta pemilu sudah bersepakat untuk melaksanakan pesta demokrasi yang aman, damai, jujur dan adil, siap kalah dan siap menang, serta menghargai segala keputusan yang dibuat oleh lembaga penyelenggara Pemilu.

Jika memang masih ada pihak peserta pemilu yang belum merasa puas atas keputusan hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU dan merasa ada kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaannya, agar sebaiknya melakukan gugatan dan perlawan hukum yang berlaku, ataupun melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selanjutnya diteruskan ke Dewaan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)dan Mahkamah Konstitusi. tentu nya harus disertai dengan bukti_bukti yang lengkap dan akurat bila kecurangan itu memang benar adanya.

Terkait isu bahwa akan ada gerakan massa “People Power” , harapan saya kita sebagai masyarakat janganlah mudah terprovokasi dan ikut ikutan karna jelas kegiatan tersebut dilarang oleh undang undang, karna dapat berdampak terhadap perpecahan antar anak bangsa,

Kita berharap untuk semua pemimpin di negeri ini, para elit partai politik jangan melakukan provokasi maupun adu domba, dengan menyebarkan berita-berita Hoax terhadap masyarakat dengan hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019.

Masyarakat hendaknya tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh ketentuan peraturan hukum yang berlaku, jangan sempat mengorbankan masyarakat umum demi tercapainya kepentingan pribadi maupun golongan. Kesampingkan ego pribadi karna perbedaan dalam pilihan politik adalah hal yang sah sah saja, saatnya kita harus tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memahami dasar negara kita yaitu Pancasila.

Sebagai saudara sebangsa dan se tanah air, kita wajib bersama-sama bergandengan tangan dalam menciptakan situasi yang kondusif nyaman demi ketertiban umum dan demi tercapainya kehidupan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera.

(Leo/Johanis)

Ket foto : Johanis Singarimbu, SH (Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Karo)

Pos terkait