KAPOLDA KEPRI TINJAU ARUS MUDIK DAN MELEPAS KEBERANGKATAN MUDIK GRATIS DI PELABUHAN BATU AMPAR KOTA BATAM

Kepri,NAK-Kepolisian Daerah Polda Kepri tinjau harus mudik di pelabuhan Batu Ampar, Rabu, 29 Mei 2019, pukul 17.00 Wib, disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga. Polda kepri tinjau arus mudik dan melepas keberangkatan mudik gratis di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam

Peninjauan Arus Mudik dan melepas keberangkatan mudik gratis dengan menggunakan KM Kelud tujuan Belawan, Medan, pada pukul 15.30 wib bertempat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam, diberangkatkan oleh *Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK. dan dihadiri oleh :
. Kepala Kantor Cabang PT Jasa Raharja Persero Batam
. Kepala KPLP Batam
. Kacab PT Pelni Batam
. Pejabat Utama Polda Kepri
. Kapten KM Kelud

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan peninjauan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.I.K menyampaikan pada sore ini dilakukan pengecekan kesiapan sarana angkutan laut yang digunakan oleh para pemudik, untuk mengantar saudara-saudara kita *Mudik Gratis yang dikoordinir oleh BUMN. dengan menggunakan KM Kelud, dan yang berangkat pada hari ini sebanyak 1.465 Penumpang akan berangkat mudik ke Belawan. Mudik gratis ini akan terjadwal terus sampai dengan 4 kali keberangkatan hingga tanggal 2 Juni 2019. Untuk itu kepada Kapten Kapal Bapak Charles saya titipkan saudara-saudara saya semoga 36 jam kedepan sampai dengan selamat tiba di Belawan.

Ditambahkan oleh Kapten KM Kelud, Charles menyampaikan untuk Kapasitas Kapal dapat memuat penumpang dengan kapasitas total sebanyak 3.865 penumpang dan jumlah penumpang yang turun tadi dari Belawan sebanyak 1.274 penumpang.

Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat Seligi 2019, Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri juga mengerahkan sebanyak 4 Kapal Patroli sebagai Pos Bergerak yang disiagakan dibeberapa tempat, disamping itu di tiap-tiap Polres juga disiagakan beberapa Kapal Patroli untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jalur mudik pada tahun ini.

(Humas Polda kepri/mhmd)

Pos terkait