Kades majingö, diduga menyalagunakan dana desa 2018

Nias Barat, NAK-pelaksanaan dana desa di desa majingo thn 2018 kec.mandehe barat kab.nias barat yg di arahkan di pembangunan jalan (pengerasan dan pengaspalan) sepanjang 400 meter dan lebar 3 meter dgn pagu dana 602.378.460 di duga tidak sesuai.

Beberapa warga desa majingo telah melaporkan kepala desa majingo kepada inspektorat nias barat dengan tembusan Bupati nias barat, DPRD nias barat terkait masalah dugaan penyalah gunaan dana desa thn 2018.

Bacaan Lainnya

Dengan pagu dana 602.378.460,49
(enam ratus dua juta tiga ratus delapan ribu empat ratus enam puluh koma empat puluh sembilan rupiah) menurut perkiraan warga bahwa dana tersebut di duga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan di duga telah terjadi penyalah gunaan atau penyelewengan dana sekitar 150.000.000.

Sebagai mana dalam pembangunan tersebut telah di hilangkan sebagian batu ukuran 5×7 dan sebagian di campur semua batu 5×7, 3×5 dan 2×3
dan sangat tidak masuk akal pagu dana yg 602. Juta.sekian habis dana di pembangunan tersebut kata warga”

Karena mereka merasa tidak sejahtera atas tindakan seperti ini mereka melaporkan ke BPD desa majingo kecamatan mandehe barat karena tidak ada tindak lanjut, mereka melaporkan kepada bapak inspektorat nias barat Yang Mewakili masyarakat majingo an.Nf.z, Ap.z Y.z AB.z H.h N.z

Atas laporan mereka tanggal 04- maret 2019 telah di terima inspektorat nias barat dan telah di turunkan Timnya untuk pemeriksaan di lapangan senin tangal 13-05-2019 setelah di konfirmasi melalui via WA kepada kepala inspektorat nias barat sumut
Tentang hasil pemeriksaan timnya di lapangan jawabnya masih proses
Masyarakat juga berharap kepada pemerintah dan pihak penegak hukum baik unit tipikor polres nias,dan kejaksaan negeri gunung sitoli sumut supaya kasus dugaan korupsi kades majingo tersebut segera di tindak lanjutin (sh).

Pos terkait