Ini penyebar Hoax aksi 22 mei, di ciduk polisi, masa tidak pikirkan keluarganya

Jakarta, NAK-Penyebar Hoax di telaj di amankan polisi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri amankan pelaku penyebar hoaks polisi asal China itu katanya, yakni SDA. Terduga pelaku telah ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 di rumahnya Bekasi, Jawa Barat.

” Saya menerima berita tersebut dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya. Saya terus terang khilaf,” kata SDA di Mabes Polri, jakarta, Jumat, (24/05/19).

Laki-laki yang berprofesi sebagai wiraswasta itu minta maaf karena menyebarkan berita hoaks.

” Pada kesempatan ini saya meminta maaf kepada semua pihak siapapun, terutama kepolisian,” ujarnya.

Dalam patroli siber, SDA diketahui telah menyebarkan hoaks tersebut ke empat WhatsApp Group. Akibat perbuatannya, SDA terancam hukuman penjara selama enam tahun penjara. ” Kita harap semua betul-betul bijak menggunakan media sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat itu.

Tiga anggota Brimob yang sedang bertugas mengamankan aksi 21 dan 22 Mei 2019, sempat juga dituding sebagai polisi asal China. Kabar di media sosial itu menyebut, polisi asal Negeri Tirai Bambu sengaja didatangkan untuk mengamankan yang dituduh asal china yakni (FMuhammad Ilman Nafi’an)

Ketiga anggota Brimob itu berasal dari Korps Brimob Polda Sumatera Utara.

” Saya anggota Brimob yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Jadi berita yang disebarkan selama ini murni hoaks dan kami brimob Indonesia,” tegas salah satu anggota Brimob.

(**/drm)

Pos terkait