BUPATI KAB.NIAS BARAT SUMUT FADUHUSI DAELI S.PD.HADIRI SOALISASI PENGGUNAA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH(BOS)

NIAS BARAT,NAK-Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd bersama Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc didampingi Kadis Pendidikan Drs. Borododo Gulo hadiri pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Kamis (17/5/2019).
Sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Nias Barat diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS tingkat SD, SMP se-Kabupaten Nias Barat, bertempat Gereja ONKP Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kab. Nias Barat.

Dalam arahannya, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd mengajak pihak sekolah untuk mengetahui dan memahami secara mendalam aturan terkait penggunaan Dana BOS, karena dana ini diawasi betul oleh berbagai pihak baik masyarakat, media, LSM dan ada juga dari jajaran pemerintah, yaitu Inspektorat Daerah dalam penggunaannya.
“Untuk itu, gunakan dana BOS ini sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan melakukan penyimpangan, karena akan berdampak buruk kepada bapak dan ibu nantinya,” tegas Bupati.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Bupati mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat penting agar seluruh kepala sekolah, bendahara dan operator SD dan SMP memahami secara mendalam tentang tata cara pengggunaan dana BOS dimaksud. “Oleh karena itu diharapkan kepada peserta mengikuti sosialisasi tentang Juknis dana BOS ini dengan serius, sehingga dapat diaplikasikan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati.
Sementara Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc menghimbau kepada Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator, bahwa pengelolaan Dana BOS harus sesuai dengan ketentuan, sebab Dana BOS ini bertujuan meringankan dan membebaskan murid/siswa dari segala pungutan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. “Seluruh warga negara berhak me dapatkan layanan pendidikan yang bermutu berdasarkan amanat undang-undang,” papar Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc.

(sabar)

Pos terkait