Sertifikat Tanah Gratis di Lingga Belum Dibagikan

LINGGA – Kepulauan Riau, NAK -Masyarakat Kabupaten Lingga menanti sertifikat gratis yang hingga kini belum mereka terima, padahal program prioritas pemerintah pusat tersebut sudah dilakukan pengukuran dan pendataan sejak tahun 2018 yang lalu, namun hingga kini sertifikat tersebut tak kunjung diterima.

“Sampai hari ini kami belum terima, padahal sudah dibuat dari pertengahan tahun 2018 yang lalu,” kata salah satu warga Dabo Singkep, Ani, Kamis, ( 4/4).

Bacaan Lainnya

Pertanyaan beberapa masyarakat Lingga khususnya di Dabosingkep tersebut, berawal dari beberapa media yang mendapatkan informasi tentang pembagian sertifikat di Kota Batam, yang diserahkan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun secara simbolis. Namun anehnya pembagian tersebut hanya dilakukan di wilayah Batam, dan beberapa kabupaten dan kota lain di Kepri, sementara untuk, Kabupaten Lingga sendiri hingga kini belum ada yang diterima, kata dia.

“Kami heran kenapa di tempat lain, yang juga Provinsi Kepri sudah ada yang dibagikan tapi kenapa kami di Lingga belum menerima,” kata dia.

Di hubungi terpisah salah satu petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga, yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sertifikat tersebut sebenarnya sudah lama selesai, namun karena ada beberapa kondisi teknis yang mungkin belum tepat untuk dibagikan sehingga sertifikat tersebut belum sempat di bagikan.

Sampai hari ini menurutnya BPN Kabupaten Lingga sendiri, sudah menyelesaikan sertifikat tersebut, namun sesuai dengan prosedur, BPN Kabupaten Lingga dapat membagikan sertifikat tersebut setelah ada perintah dari BPN Provinsi Kepri dan BPN Provinsi Kepri sendiri juga menunggu perintah dari Kementerian ATR/BPN.

“Biasanya kan yang menyerahkan itu presiden, mungkin karna kemaren presiden gagal datang maka kita menunggu perintah selanjutnya, ” ujarnya.

BPN Sudah melakukan tugas semaksimal mungkin tinggal menunggu perintah kapan akan dibagikan kemasyarakat, ujarnya.(red/mhmd)

Pos terkait